Antisipasi penyebaran Virus Corona terus dilakukan mulai dari instruksi pemerintah untuk membatasi mobilitas massa dari suatu daerah menuju daerah lain, dan juga mengurangi aktivitas dalam suatu kerumunan. 


Memang pemerintah belum menerapkan lockdown untuk menyikapi hal tersebut, tapi kegiatan belajar di rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah harus tetap digalakkan. 

Menyikapi hal tersebut Kapolres Kutai Barat AKBP Roy Satya Putra memberlakukan aturan sesuai SOP dari dinas kesehatan. 

Pada hari sebelumnya Polres Kubar telah memberikan edukasi tentang pembuatan hand sanitizer kepada para personel. 

Pada Selasa (17/03) personel setelah apel pagi diwajibkan tes suhu badan dan juga menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan oleh Polres. 

Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan juga bentuk mawas diri terhadap penyebaran virus Covid-19.

"Mulai hari ini kami berlakukan aturan, anggota yang selesai melaksanakan apel pagi harus cek suhu badan dan juga menggunakan antiseptik sebelum masuk ke ruangan untuk bekerja," katanya.

Selain itu, jaga kebersihan di dalam ruangan setiap pagi pemilik ruangan harus membersihkan dan melaporkan dalam bentuk foto kepada pimpinan atau kasatnya.

Lebih lanjut perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolres Paser tersebut juga menegaskan bahwa Polres Kubar akan bahu-membahu dengan pemerintah daerah Kutai Barat dan Mahakam Ulu bersama melawan penyebaran virus yang diyakini berasal dari kota Wuhan di China tersebut. 

Ia juga menjelaskan bahwa imbauan-imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul pada suatau kerumunan, gaya hidup sehat, terus disampaikan lewat sosial media dan juga saat anggota di lapangan.

Saat ini di Kutai Barat dan Mahakam Ulu masih dinyatakan aman dari penyebaran virus corona, belum ada laporan resmi dari pihak rumah sakit ataupun dari dinas kesehatan. 

Tentu semua pihak terus berdo'a agar penanganan wabah corona bisa cepat diselesaikan melalui kebijakan pemerintah dan juga sikap disiplin masyarakat.

Pewarta: AHM/Mardans

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020