Sangatta (ANTARA News Kaltim) - Ketua
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur
Rusmadi mengatakan dokumen amdal Kawasan Industri Pelabuhan
Internasional (KIPI) Maloy sampai sekarang belum selesai karena masih
dalam tahap proses.
"Sampai sekarang ini, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) KIPI Maloy masih proses, sedangkan untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KHLS) penyusunannya sudah selesai," kata Rusmadi, Kamis.
Menurut Ketua Bappeda Rusmadi, untuk dokumen amdal KIPI Maloy seluas 1.000 hektare sudah melalui persetujuan kelayakan SK Bupati Kutai Timur, dan sedang menunggu persetujuan Kepala Amdal Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Jakarta.
Untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KHLS) KIPI Maloy telah selesai penyusunannya. Hal ini, kata dia, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Progress KIPI Maloy yang merupakan salah satu bagian proyek Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) terus meningkat dan menggembirakan," katanya.
Disebutkan, pembangunan yang dilaksanakan terbagi menjadi enam bagian, yakni pertama Kementerian Perindustrian akan menyusun FS tangki timbun, penyusunan DED Kawasan industry Maloy, penyusunan DED pelabuhan sisi darat.
Kemudian, pematangan lahan kerja sama dengan swasta, dimulainya pembangunan fisik sisi darat, dan penyelesaian jalan akses 17 kilometer menuju KIPI Maloy.
KIPI Maloy, lanjut dia, rencananya akan dibagi dalam empat zona yang masing-masing akan berdiri perusahaan industri yang berbeda-beda. Misalnya, zona satu merupakan kawasan Industri Eleokimia Dasar akan berdiri lima industri, yakni Industri Biodiesel, Industri Eleokimia Dasar, Industri Fatty Acid, Industri Fatty Alchol, dan Industri Purified Glycerin.
Kemudian, zona dua adalah kawasan Industri Berbasis Makanan Minyak Goreng, Margarin, dan Shortening, Minyak Sawit Merah, Palmega, Palm Frying Shortening, Palm Ghee, dan Beta Karoten.
Zona tiga, kata dia, nantinya akan berdiri industri produk perawata, sabun, diterjen, kosmetika, dan berbagai industry non makanan lainnya, serta zona empat berupa Fasilitas Penunjang khusus untuk kawasan perkantoran, hotel, rumah sakit, perbankan, dan sarana penunjang lainnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
"Sampai sekarang ini, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) KIPI Maloy masih proses, sedangkan untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KHLS) penyusunannya sudah selesai," kata Rusmadi, Kamis.
Menurut Ketua Bappeda Rusmadi, untuk dokumen amdal KIPI Maloy seluas 1.000 hektare sudah melalui persetujuan kelayakan SK Bupati Kutai Timur, dan sedang menunggu persetujuan Kepala Amdal Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Jakarta.
Untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KHLS) KIPI Maloy telah selesai penyusunannya. Hal ini, kata dia, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Progress KIPI Maloy yang merupakan salah satu bagian proyek Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) terus meningkat dan menggembirakan," katanya.
Disebutkan, pembangunan yang dilaksanakan terbagi menjadi enam bagian, yakni pertama Kementerian Perindustrian akan menyusun FS tangki timbun, penyusunan DED Kawasan industry Maloy, penyusunan DED pelabuhan sisi darat.
Kemudian, pematangan lahan kerja sama dengan swasta, dimulainya pembangunan fisik sisi darat, dan penyelesaian jalan akses 17 kilometer menuju KIPI Maloy.
KIPI Maloy, lanjut dia, rencananya akan dibagi dalam empat zona yang masing-masing akan berdiri perusahaan industri yang berbeda-beda. Misalnya, zona satu merupakan kawasan Industri Eleokimia Dasar akan berdiri lima industri, yakni Industri Biodiesel, Industri Eleokimia Dasar, Industri Fatty Acid, Industri Fatty Alchol, dan Industri Purified Glycerin.
Kemudian, zona dua adalah kawasan Industri Berbasis Makanan Minyak Goreng, Margarin, dan Shortening, Minyak Sawit Merah, Palmega, Palm Frying Shortening, Palm Ghee, dan Beta Karoten.
Zona tiga, kata dia, nantinya akan berdiri industri produk perawata, sabun, diterjen, kosmetika, dan berbagai industry non makanan lainnya, serta zona empat berupa Fasilitas Penunjang khusus untuk kawasan perkantoran, hotel, rumah sakit, perbankan, dan sarana penunjang lainnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012