Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Muhammad Bijak Ilhamdani prihatin dengan kondisi ruang terbuka hijau (RTH) yang berlokasi di Kilometer 8 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam yang dibiarkan terlantar tidak terawat.
"RTH di Depan Stadion Panglima Sentik berada tepat di pinggir jalan protokol dapat membuat wajah kota indah dan asri," ujar politikus Partai Demokrat tersebut ketika ditemui di Penajam, Sabtu..
Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Muhammad Bijak Ilhamdani, akan mengundang Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang bertanggung jawab melakukan perawatan dan pemeliharaan RTH.
Lokasi RTH tersebut lanjut ia, sangat strategis sehingga dapat dilihat langsung oleh masyarakat atau warga luar daerah yang melintas karena keberadaannya tepat di pinggir jalan protokol.
"Kami akan duduk bersama untuk mencari solusi, agar ke depannya RTH yang ada di wilayah Penajam Paser Utara, termasuk di depan Stadion Panglima Sentik itu kondisinya dapat lebih baik," ucapnya.
"Apalagi RTH itu berada di kawasan komplek pemerintahan, jadi merusak keindahan kota serta kawasan komplek pemerintahan," kata Muhammad Bijak Ilhamdani.
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tegasnya, akan bersama-sama mencari solusi dengan pemerintah kabupaten agar ruang terbuka hijau yang ada di wilayah Penajam Paser Utara mendapat perawatan dan pemeliharaan dengan baik.
Muhammad Bijak Ilhamdani menyatakan, harus ada evaluasi untuk mencari kendala dalam perawatan dan pemeliharaan RTH yang ada di wilayah Penajam Paser Utara tersebut.
"Kalau kendalanya kekurangan anggaran akan dicarikan formulanya untuk menambah anggaran perawatan dan pemeliharaan RTH itu, DPRD juga setuju jika memang RTH yang sudah ada perlu perbaikan," tambahnya.
RTH yang berada di depan Stadion Panglima Sentik tersebut kondisinya memprihatinkan, terlihat ditelantarkan dan tidak dirawat sehingga tidak indah dan asri lagi, demikian pantuan Antara di lokasi.
Sejumlah tanaman atau pohon di RTH dengan luas sekitar 6,3 hektare yang dibangun pada 2016 dengan biaya lebih kurang Rp1,7 miliar itu sudah pada layu atau mati dan tidak sedap dipandang mata.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"RTH di Depan Stadion Panglima Sentik berada tepat di pinggir jalan protokol dapat membuat wajah kota indah dan asri," ujar politikus Partai Demokrat tersebut ketika ditemui di Penajam, Sabtu..
Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Muhammad Bijak Ilhamdani, akan mengundang Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang bertanggung jawab melakukan perawatan dan pemeliharaan RTH.
Lokasi RTH tersebut lanjut ia, sangat strategis sehingga dapat dilihat langsung oleh masyarakat atau warga luar daerah yang melintas karena keberadaannya tepat di pinggir jalan protokol.
"Kami akan duduk bersama untuk mencari solusi, agar ke depannya RTH yang ada di wilayah Penajam Paser Utara, termasuk di depan Stadion Panglima Sentik itu kondisinya dapat lebih baik," ucapnya.
"Apalagi RTH itu berada di kawasan komplek pemerintahan, jadi merusak keindahan kota serta kawasan komplek pemerintahan," kata Muhammad Bijak Ilhamdani.
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tegasnya, akan bersama-sama mencari solusi dengan pemerintah kabupaten agar ruang terbuka hijau yang ada di wilayah Penajam Paser Utara mendapat perawatan dan pemeliharaan dengan baik.
Muhammad Bijak Ilhamdani menyatakan, harus ada evaluasi untuk mencari kendala dalam perawatan dan pemeliharaan RTH yang ada di wilayah Penajam Paser Utara tersebut.
"Kalau kendalanya kekurangan anggaran akan dicarikan formulanya untuk menambah anggaran perawatan dan pemeliharaan RTH itu, DPRD juga setuju jika memang RTH yang sudah ada perlu perbaikan," tambahnya.
RTH yang berada di depan Stadion Panglima Sentik tersebut kondisinya memprihatinkan, terlihat ditelantarkan dan tidak dirawat sehingga tidak indah dan asri lagi, demikian pantuan Antara di lokasi.
Sejumlah tanaman atau pohon di RTH dengan luas sekitar 6,3 hektare yang dibangun pada 2016 dengan biaya lebih kurang Rp1,7 miliar itu sudah pada layu atau mati dan tidak sedap dipandang mata.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020