Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berharap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera terbentuk karena dapat mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jhon Kenedy saat ditemui di Penajam, Jumat menilai dengan dibentuk kembali Bapenda, maka akan dapat fokus mengevaluasi bagaimana caranya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.

"OPD (organisasi perangkat daerah) itu dapat menginventarisir potensi-potensi yang ada di daerah agar pendapatan bisa naik atau ditingkatkan," ujarnya.

Sebelumnya pada 2016, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) bersama Badan Pengelola Aset dan Keuangan (BPKAD) dilebur menjadi Badan Keuangan, namun dinilai memiliki beban kerja terlalu berat sehingga selama ini tugasnya tidak fokus.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan pemecahan atau pemisahan OPD atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut, dan DPRD setempat mendukung usulan pemerintah kabupaten itu.

"Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang OPD sudah melalui paripurna pada Agustus 2019, tapi sampai sekarang belum terlihat kemajuan pembentukan Bapenda itu," ungkap Jhon Kenedy.

"Informasi yang kami peroleh, perubahan perda itu juga sudah disetujui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur," ucap politisi Partai Demokrat tersebut.

Setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menurut Jhon Kenedy, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyusun draf peraturan bupati terkait pembentukan Bapenda, termasuk tugas dan fungsinya.

Pembentukan perangkat daerah yang bertugas untuk menghimpun pajak dan retribusi tersebut dinilainya harus segera dilakukan untuk meningkatkan PAD yang selama ini kontribusinya masih minim.

Pemisahan atau pemecahan Badan Keuangan dengan membentuk Bapenda kata Jhon Kenedy, bisa meningkatkan kinerja dan pendapatan PAD Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Perlu pasukan yang serius mengelola pendapatan daerah sehingga harus ada OPD khusus, karena SKPD yang bertugas mencari pendapatan tidak selayaknya bertugas membelanjakannya," tegasnya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020