Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan segera melakukan iventarisir pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten setempat sebagai persiapan penerapan perampingan eselon secara nasional.
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar saat ditemui, Jumat mengatakan, inventarisir pegawai akan dilakukan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka perampingan eselon.
Inventarisir pegawai tersebut meliputi pendataan ulang jumlah pegawai serta melakukan spesifikasi pejabat eselon III dan IV di seluruh OPD atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Jumlah pegawai akan didata ulang, serta melakukan spesifikasi pejabat eselon III dan IV di seluruh SKPD atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," jelas Tohar.
Perampingan eselon tersebut lanjut Sekkab, untuk memangkas birokrasi seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo.
Perampingan eselon itu kata Tohar, di antaranya untuk jabatan kepala bidang dan kepala bagian di suatu badan atau dinas.
"Daerah diminta mengambil langkah konkret, langkah konkret yang kami lakukan menginventarisir jumlah pegawai dulu," ujarnya.
Setelah itu jelas Tohar, melaksanakan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB melakukan pendekatan.
Pemerintah pusat dikabarkan telah menyederhanakan sistem birokrasi di tingkat kementerian meliputi Kementerian Keuangan dan Kemenpan-RB.
Namun tambah Tohar, perampingan eselon yang akan diberlakukan pemerintah pusat tersebut tidak termasuk jabatan camat dan lurah, karena merupakan pejabat fungsional kewilayahan.
"Camat dan lurah dipastikan tidak termasuk dalam perampingan eselon karena menjadi ujung tombak bagi pemerintah daerah," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar saat ditemui, Jumat mengatakan, inventarisir pegawai akan dilakukan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka perampingan eselon.
Inventarisir pegawai tersebut meliputi pendataan ulang jumlah pegawai serta melakukan spesifikasi pejabat eselon III dan IV di seluruh OPD atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Jumlah pegawai akan didata ulang, serta melakukan spesifikasi pejabat eselon III dan IV di seluruh SKPD atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," jelas Tohar.
Perampingan eselon tersebut lanjut Sekkab, untuk memangkas birokrasi seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo.
Perampingan eselon itu kata Tohar, di antaranya untuk jabatan kepala bidang dan kepala bagian di suatu badan atau dinas.
"Daerah diminta mengambil langkah konkret, langkah konkret yang kami lakukan menginventarisir jumlah pegawai dulu," ujarnya.
Setelah itu jelas Tohar, melaksanakan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB melakukan pendekatan.
Pemerintah pusat dikabarkan telah menyederhanakan sistem birokrasi di tingkat kementerian meliputi Kementerian Keuangan dan Kemenpan-RB.
Namun tambah Tohar, perampingan eselon yang akan diberlakukan pemerintah pusat tersebut tidak termasuk jabatan camat dan lurah, karena merupakan pejabat fungsional kewilayahan.
"Camat dan lurah dipastikan tidak termasuk dalam perampingan eselon karena menjadi ujung tombak bagi pemerintah daerah," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019