Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendapatkan prestasi di bidang pelayanan publik, yakni anugerah predikat Kepatuhan Tinggi 2019 dari Ombudsman Republik Indonesia.


Bupati Kutim H Ismunandar dihubungi dari Samarinda, Jumat, mengatakan prestasi yang dicapai kali ini tentu membahagiakan.

Sebab capaian tertinggi 2018 lalu, OPD pelayanan masih menempati ranking zona merah.

Namun hasil penilaian Ombudsman RI periode Januari sampai Agustus 2019 pada OPD lingkup Pemkab Kutim diantaranya PTSP-PMD dan Disdukcapil sudah jauh berbeda karena semakin baik.

“Alhamdulillah, Ombudsman RI saat ini telah memberikan Pemkab Kutim penilaian, tingkat pelayanan Pemkab Kutim kepada masyarakat masuk pada Zona Hijau. Dikategorikan pelayanan publik sangat baik. Akhirnya Pemkab Kutim sukses menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Tahun 2019 Kategori Pemerintah Kabupaten dari Ombudsman RI,” kata Ismu seraya bersyukur.

Mantan Seskab Kutim inipun menegaskan bahwa penghargaan ini sebagai prestasi bersama. Tak hanya Pemkab Kutim tapi juga swasta dan masyarakat.

Menurut Ismu, OPD mau terus berinovasi demi meningkatkan pelayanan prima. Masyarakat dan swasta juga berkontribusi mendukung pada saat menerima pelayanan senantiasa mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku.

"Namun prestasi ini baru awal agar pelayanan publik yang dikelola Pemkab Kutim semakin baik. Sebab, kerja keras, kerja cerdas dibarengi inovasi mesti dilakukan secara terus menerus,” tutup Ismu.

Penilaian Ombudsman terdiri zona merah adalah buruk, zona kuning cukup dan adapun zona hijau sangat baik.

Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi 2019 dari Ombudsman itu diterima Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) H Seskab Kutim Suko Buono mewakili Bupati di Jakarta.

Pemkab Kutim menerima penghargaan bersama 70 Kabupaten lainnya yang masuk dalam kategori hijau atau dengan predikat kepatuhan tinggi.

Anugerah diserahkan oleh Komisioner Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala. Saat menerima penghargaan Suko Buono didampingi Plt Kabag Ortal Setkab Kutim Joni Abdi Setia.

Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai menyatakan survei atau penilaian tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun ini dilaksanakan terhadap empat Kementerian, tiga lembaga, enam pemerintah provinsi, 36 pemerintah kota dan 215 pemerintah kabupaten.

Sedangkan total produk layanan yang disurvei sebanyak 17.717 dan jumlah unit layanan yang disurvei sebanyak 2.366.

Pewarta: Wardi Kutim/Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019