Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui instansi terkait berkomitmen mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) agar di sekolah tersebut dapat terhindar dari tindak kekerasan terhadap anak, sekaligus terpenuhinya hak anak.
 

"SRA bisa berasal dari satuan pendidikan formal, nonformal, maupun informal yang aman, bersih dan sehat," kata Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Jumat.

Selain itu, SRA juga harus peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

Dalam SRA juga harus mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan maupun perlindungan anak di satuan pendidikan.

Didampingi Kasi Tumbuh Kembang Anak, Siti Mahmudah Indah Kurniawati, Halda melanjutkan bahwa dunia anak adalah dunia bermain, sehingga sekolah harus mampu menjadi tempat bermain yang aman dan nyaman bagi anak.

Ia juga mengatakan, terdapat tujuh langkah untuk membangun SRA, pertama adalah keterbukaan, yakni sekolah harus terbuka sehingga jika memang ada kekerasan, maka manajemen sekolah harus mengakui dan mencarikan solusi agar tidak terulang.

Kedua, komitmen dari para pemimpin, ketiga adalah mengenali segala bentuk kekerasan, keempat, sekolah harus mempunyai tim kerja inklusif.

Kelima adalah persoalan kekerasan anak di sekolah harus dianalisa secara kontekstual, keenam adalah pendekatan rasional-ekologis, dan yang ketujuh adalah sekolah harus melakukan evaluasi berkelanjutan.

Siti Mahmuda melanjutkan, komitmen pihaknya dalam mendorong terciptanya SRA sudah dilakukan ke sejumlah kabupaten/kota, salah satunya adalah baru-baru ini yang diwujudkan di Kabupaten Berau, berupa Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA).

KHA di Berau tersebut diikuti oleh 100 pendidik dan tenaga kependidikan dari 36 sekolah yang tersebar dari 4 kecamatan. Dalam pelatihan ini disampaikan materi tentang KHA, Bedah Kasus, Sekolah Ramah Anak dan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL).

"Dalam kesempatan itu juga ada 38 sekolah di Berau yang menyatakan kesiapannya melakukan deklarasi untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak," ucap Siti. 
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019