Universitas Mulawarman (Unmul) melalui Fakultas Kehutanan menggelar kuliah umum terkait peluang dan tantangan dalam implementasi REDD+ Pembelajaran Program Pengurangan Emisi di Provinsi Kalimantan Timur.
Kuliah umum dibuka secara resmi Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Mulawarman Prof. Dr. H. Mustafa Agung Sanjono, di Gedung Aula Fakultas Kehutanan Unmul Samarinda, Selasa (12/11).
Acara menghadirkan narasumber Gubernur Kalimantan Timur yang disampaikan oleh perwakilan Bappeda Kaltim dan Dirjen Perubahan Iklim KLHK.
Menurut Mustafa, pelaksanaan kuliah umum diharapkan dapat memberikan pemahaman pentingnya mulai melaksanakan program pengurangan emisi di Kaltim. "Kita perlu bahas peluang dan tantangan pelaksanaannya," ujarnya.
Dia menilai perlu dipertimbangkan sejak sekarang kegiatan yang dapat mengantisipasi terjadinya kerusakan hutan termasuk perlu pahami situasi dan fenomenanya yang terjadi akibat kerusakan hutan dan lingkungan.
Masalah lingkungan sangat komplek sehingga perlu komitmen bersama didasari pemahaman yang sama untuk menjaga kualitas lingkungan.
"Beruntung Kaltim dapat program pengurangan emisi berbayar Forest Carbon Partnership Fasility (FCPF) Carbon Fund yang akan dilaksanakan 2020 - 2024, itu sebuah kepercayaan yang tidak didapat provinsi lain untuk Melaksanakan program pengurangan emisi yang capaian kinerjanya dibayar oleh Bank Dunia," sebutnya.
Kuliah umun diikuti sekitar 200 orang terdiri atas perwakilan perangkat daerah Kaltim, perguruan tinggi se Kaltim, para pemerhati lingkungan hidup dan perwakilan mahasiswa Universitas Mulawarman Samarinda.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
Kuliah umum dibuka secara resmi Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Mulawarman Prof. Dr. H. Mustafa Agung Sanjono, di Gedung Aula Fakultas Kehutanan Unmul Samarinda, Selasa (12/11).
Acara menghadirkan narasumber Gubernur Kalimantan Timur yang disampaikan oleh perwakilan Bappeda Kaltim dan Dirjen Perubahan Iklim KLHK.
Menurut Mustafa, pelaksanaan kuliah umum diharapkan dapat memberikan pemahaman pentingnya mulai melaksanakan program pengurangan emisi di Kaltim. "Kita perlu bahas peluang dan tantangan pelaksanaannya," ujarnya.
Dia menilai perlu dipertimbangkan sejak sekarang kegiatan yang dapat mengantisipasi terjadinya kerusakan hutan termasuk perlu pahami situasi dan fenomenanya yang terjadi akibat kerusakan hutan dan lingkungan.
Masalah lingkungan sangat komplek sehingga perlu komitmen bersama didasari pemahaman yang sama untuk menjaga kualitas lingkungan.
"Beruntung Kaltim dapat program pengurangan emisi berbayar Forest Carbon Partnership Fasility (FCPF) Carbon Fund yang akan dilaksanakan 2020 - 2024, itu sebuah kepercayaan yang tidak didapat provinsi lain untuk Melaksanakan program pengurangan emisi yang capaian kinerjanya dibayar oleh Bank Dunia," sebutnya.
Kuliah umun diikuti sekitar 200 orang terdiri atas perwakilan perangkat daerah Kaltim, perguruan tinggi se Kaltim, para pemerhati lingkungan hidup dan perwakilan mahasiswa Universitas Mulawarman Samarinda.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019