Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara Ahmad Rianto mengharapkan, masyarakat desa terutama anak-anak hendaknya dapat memanfaatkan secara positif media informasi untuk usaha memajukan kehidupan masyarakat desa.


Hal itu dikemukakannya saat menjadi salah satu narasumber Penyuluhan Perlindungan Anak yang digelar Pemerintah Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, pertengahan pekan lalu.

Menurut dia, peran media komunikasi dan smartphone bisa berpengaruh positif bagi perkembangan dan kemajuan desa.

Untuk itu, manfaatkan media informasi untuk kemajuan desa, anak-anak bisa mempublikasikan potensi desa melalui media sosial yang mereka miliki seperti facebook, instagram, twitter dan youtube.

Anak-anak Ponoragan juga bisa membantu orangtua mereka yang punya usaha industri rumahan dengan rajin mempublikasikan melalui medsos agar produk tersebut dikenal masyarakat luas, katanya.

Dalam kesempatan itu, dia menyarankan agar anak-anak tidak menerima permintaan pertemanan dari orang atau oknum yang tidak jelas dan cenderung suka mengajak dan menyebarkan kabar bohong atau hoaks dan menyesatkan.

"Lebih baik kalian membuka artikel-artikel bermanfaat yang dapat membangun dan memberikan inspirasi kepada kita," tuturnya.

Melalui Penyuluhan Perlindungan Anak yang digelar Pemerintah Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, pihak desa berharap anak-anak Ponoragan terlindungi dari pengaruh negatif medsos apabila digunakan secara tidak bijak.
 
Foto bersama Penyuluhan Perlindungan Anak yang digelar Pemerintah Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu (Antaranews Kaltim/Ist/Kominfo Kukar)


Pejabat Kepala Desa Ponoragan Mugni mengatakan, seiring perkembangan zaman yang makin canggih, apalagi anak bisa dengan mudah mengakses internet lewat smartphone diharapkan mereka jangan sampai terjerumus dalam arus informasi yang keliru dan berita hoaks. 

Lewat anggaran dari dana desa, Pemerintah Desa Ponoragan berinisiatif menggelar penyuluhan dalam rangka pemberdayaan masyarakat yang melibatkan 40 orang peserta terdiri atas pelajar SMP dan SMA/SMK se-Kecamatan Loa Kulu beserta wali murid.

Penyuluhan menghadirkan dua narasumber yakni Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar, Ahmad Rianto dan Staf Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kukar, Wagimin.

"Melalui penyuluhan ini, kami ingin anak-anak dapat menggunakan medsos dengan baik sekaligus menekan angka kenakalan remaja," kata Mugni. 

Sekretaris Desa Ponoragan, Sri Hartini mengatakan, sejak tiga tahun lalu Desa Ponoragan memiliki Forum Anak yang  sudah tiga kali menggelar kegiatan yang didanai dari APBDes baik berupa pelatihan maupun penyuluhan atau sosialisasi.

Forum Anak ini dibentuk untuk memberikan perlindungan terhadap anak, memenuhi hak-hak mereka serta mencegah anak berhadapan langsung dengan hukum.

Menurut Sri, pihaknya telaah memiliki wadah Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang membina Forum Anak, pengaduan terkait anak bisa disampaikan melalui PATBM yang ada di desa.

Permasalahan apapun terhadap anak-anak akan ditangani dengan pendekatan humanis yakni diberikan tausiyah dan nasihat sebelum permalasahan yang dihadapi anak menjadi lebih serius.

"Upaya pencegahan menjadi penting misalkan anggota forum anak yang kebanyakan pelajar SMP dan SMA punya teman yang dicurigai bertindak-tanduk mencurigakan, sering mencuri, mereka bisa dinasihati agar tidak semakin meluas ke arah hukum," katanya.

Selaku pemerintah desa, ke depan aparat desa selalu mendukung setiap kegiatan forum anak yang bersifat positif.

"Disarankan mereka selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa agar dapat mendapat fasilitasi yang memadai," kata Hartini.

Anggota Forum Anak melibatkan perwakilan hingga wilayah RT sehingga ada keterwakilan anak-anak untuk memudahkan pembinaan di lingkungan masing-masing.

Pemerintah desa kerap melibatkan anak-anak dalam setiap kegiatan desa salah satunya melalui Program Jumpa Kasih (Jumat Pagi Pekarangan Bersih) yang digelar satu jam.

"Warga membersihkan pekarangan rumah masing-masing selama 15-30 menit, pas anak-anak libur kita berdayakan mereka untuk menumbuhkan semangat gotong royong," pungkasnya.

Sementara itu, narasumber Wagimin membahas UU No 35/2015 tentang Perlindungan Anak.

Melalui sosialisasi diharapkan anak-anak terhindar dari tindakan melawan hukum, orangtua bisa mengawasi anaknya agar terhindar dari pergaulan negatif karena mereka dilindungi oleh negara.

Pewarta: AHM

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019