Anggota DPRD Kaltim Ali Hamdi berharap para petani khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara tetap mempertahankan lahan pertanian milik mereka agar tidak beralih fungsi.
 

Hal itu ia sampaikan terkait dengan berpindahnya Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim yang berpotensi pada beralihnya fungsi lahan pertanian menjadi infrastruktur gedung.

Pasalnya, kedua daerah yang menjadi IKN Indonesia  yang terletak di PPU dan Kukar merupakan kawasan penyangga pangan maupun lumbung pangan di Kaltim.

“Kami berharap para petani di PPU dan Kukar tetap mempertahankan lahan pertanian mereka dan terus menjalankan aktifitasnya,” kata Ali Hamdi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyakini masih banyak petani yang ingin terus menggeluti profesinya.

Sehingga perlu menjadi perhatian serius bersama pemerintah agar petani terus bertahan dan meningkatkan hasil pertaniannya.

Logo-DPRD Kaltim (Dok Antaranews Kaltim)

“Perhatian khusus dan kebijakan tegas sesungguhnya merupakan faktor penting  dalam melindungi kesejahteraan, pendapatan hingga kualitas pertanian," katanya

Salah satunya bisa dituangkan dalam peraturan daerah yang mengatur tentang bagaimana mensejahterakan petani dan melindungi lahan pertanian.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019