Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengingatkan agar truk yang memuat batu bara dan kelapa sawit untuk tidak menggunakan atau melintasi jalan umum.
 

Menurut Samsun saat ini sudah banyak laporan banyaknya truk bertonase besar yang melintasi jalur pesisir  Kutai Kartanegara, seperti daerah poros Samboja yang saat ini dalam proses peningkatan jalan.

Secara tegas, wakil rakyat asal daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini bahkan mempersilahkan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas truk tersebut untuk mengadang. 

Apalagi jika truk yang melalui jalan tersebut mengangkut batu bara atau kelapa sawit.

Pasalnya sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus, dengan tegas mengatur jalan umum tidak diperkenankan untuk hauling batu bara maupun sawit.

"Penganggaran untuk memperbaiki jalan tersebut susah payah kami lakukan, sekarang malah digunakan seenaknya dengan truk-truk perusahaan. Saya berharap warga turut berani bersikap. Kalau ada truk yang mengangkut batu bara atau sawit suruh lewat jalannya sendiri,” sebut Samsun.

Politikus PDI Perjuangan ini mengaku khawatir aktivitas truk bertonase besar tersebut kembali merusak jalan yang sedang diperbaiki dengan uang negara. Sebab jalan tersebut diperbaiki untuk digunakan masyarakat.

"Untuk itu kami meminta kepada pihak-pihak terkait untuk menindak tegas truk milik perusahaan yang kerap menggunakan jalan umum di Samboja itu.  Berikan sanksi bagi pelanggar sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Samsun.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019