Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan atas prestasi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) selama empat kali berturut-turut.
 

Diketahui bahwa Pemkab Kutim menerima WTP sejak 2015-2018, dan terakhir gelar tersebut didapatkan pada Mei 2019 lalu.

Selain Kabupaten Kutim, ternyata ada sebanyak tujub kab/kota lainnya di Kaltim yang mendapatkan penghargaan yang sama oleh Kementerian Keuangan.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Selasa (22/10).

Penghargaan untuk apresiasi empat kali WTP itu, diterima Wakil Bupati H Kasmidi Bulang mewakili Bupati yang sedang pelatihan kepemimpinan di Lemhanas, Jakarta.

Khususnya yang berhasil meraih Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan 2018. Hampir seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota lingkup Kaltim termasuk Pemprov Kaltim berhasil meraih opini WTP atas LKPD tahun 2018. Kecuali Pemda Kabupaten Mahakam Ulu yang masih Wajar Dengan Pengecualian (WDP) .

Pemerintah Kabupaten/Kota yang berhasil mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut yaitu, Pemprov Kaltim, Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kota Bontang dan Kabupaten Paser.

Sedangkan Pemerintah Kabupaten yang berhasil mempertahankan opini WTP selama empat tahun yakni, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Barat, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kemudian tiga kali WTP Kabupaten Penjam Paser Utara. Terakhir Kabupaten Mahakam Ulu masih WDP.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019