Sangatta (ANTARA News Kaltim) - Tersangka Kasus Korupsi dana hibah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) Sangatta, Alex Rohmanu, menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu.
Hingga berita ini diturunkan, Alex Rohmanu yang datang sekitar pukul 09.45 Wita masih menjalani pemeriksaan di ruang Kasi Intelijen Kejari Sangatta.
Menurut Kasi Intelijen Kajari Sangatta, Dodi Gazali Emil,SH, tersangka Alex Rohmanu memenuhi panggilan ketiga karena tersangkut kasus korupsi dana hibah STAIS Sangatta sebesar Rp2,3 miliar.
"Ada kemungkinan dia langsung ditahan hari ini, tergantung hasil pemeriksaan," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
Hingga berita ini diturunkan, Alex Rohmanu yang datang sekitar pukul 09.45 Wita masih menjalani pemeriksaan di ruang Kasi Intelijen Kejari Sangatta.
Menurut Kasi Intelijen Kajari Sangatta, Dodi Gazali Emil,SH, tersangka Alex Rohmanu memenuhi panggilan ketiga karena tersangkut kasus korupsi dana hibah STAIS Sangatta sebesar Rp2,3 miliar.
"Ada kemungkinan dia langsung ditahan hari ini, tergantung hasil pemeriksaan," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012