Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan mendapat tambahan 500 keping blanko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kami akan mendapatkan tambahan 500 keping blanko KTP elektronik dari Kemendagri," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyato ketika ditemui, Kamis.

Tambahan blanko KTP elektronik tersebut jelasnya, merupakan usulan yang diminta instansinya kepada Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

"Kami ajukan penambahan blanko KTP elektronik kepada Kemendagri itu karena persediaan sudah mulai menipis," ucap Suyanto.

Saat ini persediaan blanko KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara ungkapnya, hanya tersisa sekitar 200 keping.

Tambahan blanko KTP elektronik dari Kemendagri tersebut lanjut Suyanto, akan dikirim pada pekan depan.

Hingga kini menurut dia, daftar tunggu penerbitan KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 132 orang.

Sementara untuk pemegang surat keterangan atau suket pengganti sementara KTP elektronik yang belum dicetak sekitar 2.400 orang.

Tambahan blanko KTP elektronik yang akan diterima dari Kemendagri tegasnya Suyanto, diprioritaskan untuk pencetakan KTP elektronik bagi pemula atau warga yang baru melakukan rekam data KTP elektronik.

Sedangkan untuk yang mengurus pergantian identitas tidak diterbitkan atau dicetak KTP elektroniknya, tetapi dibuatkan surat keterangan sementara pengganti KTP elektronik.

Persediaan blanko elektronik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara sangat terbatas, sementara permintaan layanan penerbitan KTP elektronik setiap harinya sangat banyak.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019