Plt Sekretaris Provinsi Kaltim, M Sabani  mengatakan  pemerintah Provinsi  memberikan apresiasi  dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan pedesaan di Provinsi Kaltim.

"Keinginan Pemprov Kaltim pencapaian target RPJMD Kaltim 2019 – 2023 dalam upaya penurunan status 150 desa dari 518 desa tertinggal dan sangat tertinggal dalam 5 tahun telah melampaui target," katanya saat membuka Rakoor. Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Samarinda, Rabu malam.

Sa'bani menyatakan cukup satu tahun ada 197 desa berhasil meningkat statusnya dari tertinggal dan sangat tertinggal menjadi berkembang. Keberhasilan itu  berkat dedikasi  dan dukungan semua pihak dalam proses pembangunan di pedesaan.

Menurutnya sesuai RPJMD 2019-2023, Kaltim akan terus berkembang melalui Visi “Berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat”. Program prioritas yang akan dilaksanakan terkait Grand-design dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang meliputi penanggulangan masalah kemiskinan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengembangan SDM, dan penanganan masalah sosial.

Sa'bani menegaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di fokuskan pada sektor pendidikan dan kesehatan menjadi  prioritas utama. Selain itu pembenahan infrastruktur untuk memudahkan konektivitas antar kabupaten dan kota khususnya konektivitas antar pedesaan yang trend pembangunanya sangat bagus.

Disisi lain, dinamika perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang semakin berkembang mengharuskan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas dan kompetensi agar tidak kalah dalam persaingan global. 

Dikemukakannya untuk menghadapi perubahan arus demografi kedepan, Provinsi Kaltim sudah  siap menyongsong Kaltim sebagai Ibu Kota Negara.

“Jadi Kaltim harus mempersiapkan diri  dari sekarang  karena kualitas SDM yang berdaya saing dan berkompeten merupakan salah satu kunci keberhasilan dari pembangunan suatu daerah yang sedang berkembang,” katanya. 

Kemudian terkait pelaksanaan P3MD yang bersumber dari Dana Desa anggaran yang diberikan pemerintah pusat 2015 - 2019 di Provinsi Kaltim sudah mencapai Rp3 triliun lebih.

Dengan jumlah anggaran yang telah digelontorkan tersebut, maka semua pihak diajak bersama-sama mewujudkan pembangunan desa yang mandiri, yaitu desa yang melibatkan seluruh masyarakatnya untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan di desa.

Menanggapi isu-isu penting yang disampaikan oleh ketua panitia, selaku perpanjangan tangan Gubernur Kaltim ia mengimbau kepala desa, pendamping desa, camat dan dinas pemberdayaan masyarakat di kabupaten, agar lebih aktif dalam mengejar proses pencairan dana desa tahap I dan II yang masih terlambat. 

"Hal itu tentu merugikan dan menghambat pembangunan desa, padahal dengan adanya Dana Desa dimaksudkan agar ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa menjadi lebih baik," kata Sa'bani.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019