Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskdukcapil) Kabupaten Paser kekurangan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang mengakibatkan terhentinya pencetakan KTP-el bagi warga di daerah itu.

Kepala Disdukcapil Paser Suwardi mengatakan kekurangan blanko KTP-el terjadi sejak pemilu beberapa waktu lalu hingga saat ini.

"Sementara di  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri  belum ada blanko,” kata Suwardi di Tanah Grogot, Selasa (3/9).

Akibat belum tersedianya blanko untuk mencetak KTP el, sehingga DIsdukcapil Paser untuk sementara  hanya memberikan Surat Keterangan sebagai pengganti KTP-el.

Menurutnya hingga saat ini belum ada informasi dari Kemendagri terkait ketersediaan blanko, padahal masyarakat yang berkeinginan untuk mendapatkan KTP-el cukup tinggi.

“Meskipun demikian kami terus mengikuti perkembangan informasi tentang  ketersedian blanko KTP-el,  jika sudah tersedia akan kami ambil ke Jakarta,” ujarnya.

Walaupun tidak tersedianya blanko KTP el, namun pelayanan perekaman KTP-el di Disdukcapil Paser masih tetap berjalan dengan baik.

Suwardi  meminta kepada masyarakat  Paser untuk bersabar  dan memakluminya  terkait belum adanya blanko KTP el , jika nantinya kembali tersedia maka segera masyarakat yang sudah melakukan perekaman akan mendapatkan KTP el tersebut. (MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019