Pengukuran lahan "trase" atau sumbu jalan untuk ruas jembatan tol yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur telah rampung, kata Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajaman Paser Utara Nicko Herlambang.

"Proses pengukuran lahan sumbu jalan untuk ruas jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan sudah selesai," ungkap Nicko Herlambang ketika ditemui, Selasa.

Rencana pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut menurut dia, kini sudah memasuki tahap pembuatan peta bidang.

Pembuatan peta bidang lahan sumbu jalan untuk ruas jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Penajam Paser Utara.

Peta bidang tersebut sebagai dasar penentuan nilai ganti rugi lahan atau tanah milik warga yang terkena proyek pembangunan jembatan tol penghubung dengan ketinggian ruang bebas 50 meter dari permukaan air laut tertinggi tersebut.

"Kami prediksi pemetaan tanah atau lahan masyarakat yang masuk dalam proyek pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan itu, selesai dalam dua pekan," ujarnya.

Hasil sosialisasi sebelumnya, ada sekitar 100 peta bidang tanah dari luas perencanaan dari areal yang akan digunakan proyek pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut.

"Untuk sisi darat pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan di wilayah Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam lebih kurang 15,75 hektare," katanya.

Sementara kemajuan lelang proyek jembatan tol yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara menuju Kota Balikpapan tersebut, sudah masuk jadwal pengumuman hasil prakualifikasi.

Pada tahapan prakualifikasi, penyelenggara lelang menilai kamampuan dan kompetensi dari setiap penyedia layanan jasa yang mengikuti lelang proyek pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan itu.

Nicko menyatakan, ada tujuh peserta lelang proyek pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan yang mendaftar di Badan Pengelola Jalan Tol atau BPJT.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019