Anggaran penyelenggaraan Pilkada Kutai Timur pada tahun 2020 mendatang diusulkan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten setempat sebesar Rp81 miliar.
 

Sekretaris Kabupaten, Irawansyah mengatakan anggaran sebesar Rp81 miliar tersebut baru sebatas usulan dan masih akan dikaji ulang.

"KPU Kutim mengusulkan anggaran sebesar Rp59 miliar. Sementara itu Bawaslu Rp22 miliar. Total anggaran Pilbup mencapai Rp81 miliar," kata Irawansyah, di Sangatta, Rabu

Ia menjelaskan usulan anggaran tersebut berdasarkan hasil rapat Bappeda, jajaran KPU, Bawaslu, dan Kesbangpol dalam agenda persiapan Pilkada Kutim 2020.

Rapat langsung dipimpin oleh Seskab Irawansyah didampingi Kepala Bappeda Edward Azran, Ketua KPU Kutim Ulfa, Ketua Bawaslu Andi Appa, Kepala Kesbangpol Abdul Kader, dan sejumlah undangan lainnya.

Irawansyah menjelaskan bahwa angka tersebut masih dalam catatan dan diverifikasi dulu pasalnya keuangan Pemkab Kutim tahun ini masih tengah rasionalisasi.

"Usulan anggaran ini sudah bagus apa yang dibuat KPU dan Bawaslu. Namun kondisi keuangan daerah belum bersahabat, kita tengah melakukan efisiensi anggaran. Bahan-bahan usulan ini akan kami bawa terlebih dahulu ke Kemendagri dan BPKAD dalam waktu dekat," ucapnya.

Irawansyah menambahkan Pemkab Kutim akan mendukung sepenuhnya agenda suksesi Pilkada Kutim 2020, meski kondisi keuangan daerah lagi seret.

Ia menambahkan berdasarkan laporan Bupati Kutim Ismunandar telah memberikan disposisi anggaran untuk KPU dan Bawaslu Kutim, khususnya untuk kegiatan tahap awal.

" Untuk kegiatan tahap awal KPU disetujui Rp2 miliar dan untuk Bawaslu sebesar Rp500 juta," tutupnya. 

Pewarta: Wardi Kutim

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019