Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD setempat ditergetkan pada Oktober 2019.

"Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD targetkan APBD 2020 selesai dibahas dan disahkan Oktober 2019," ujar Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar ketika ditemui, Senin.

Saat ini lanjut Ketua TAPD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, TAPD mulai membahas kegiatan anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Tohar optimistis dokumen kegiatan perencanaan anggaran 2020 diserahkan kepada DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara pada September 2019.

Pembahasan APBD 2020 Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut akan dilakukan oleh anggota DPRD terpilih pada Pemilihan Umum atau Pemilu 17 April 2019.

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2019-2024 itu rencananya akan dilaksanakan pada 19 Agustus 2019.

Anggota DPRD baru yang dilantik tersebut kata Tohar, nantinya diharapkan segera menyusun alat kelengkapan dewan, sehingga dapat secepatnya melakukan pembahasan APBD 2020.

"Kami harap legislatif yang baru nantinya segera menyusun alat kelengkapan dewan dan merespon usulan APBD 2020," ucapnya.

"Diharapkan juga anggota dewan yang baru nantinya segera melakukan adaptasi terkait tugas dan fungsinya," tambah Tohar.

Dengan segera menyusun alat kelengkapan dewan dan adaptasi legislatif yang baru tersebut jelasnya, diharapkan APBD 2020 dapat ditetapkan atau disahkan tepat waktu.

"Kami ingin pengesahan atau penetapan APBD 2020 tepat waktu, kemudian selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dievaluasi," kata Tohar.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019