Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Desa Mulawarman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, kini nyaris "punah" akibat menggilanya penambangan batu bara, bahkan hamparan lahan sawah yang dulunya hijau kini menjadi kolam-kolam lumpur akibat penggalian "emas hitam" itu.

Salah satu desa yang dulunya tercatat sebagai salah satu lumbung beras di Kutai Kartanegara kini sudah tidak menyisakan profil kawasan pertanian namun menjadi sebuah daerah penambangan batu bara.

Desa Mulawarman dulunya adalah salah satu daerah "lumbung beras" karena lahir dari kegiatan transmigrasi swakarsa mandiri (TSM) secara bertahap sejak 1981 sampai 1982.

Desa ini terdiri dari tiga dusun, yakni Dusun Karya Jaya, Karya Bhakti dan Dusun Karya Harapan dengan 19 RT yang dihuni oleh 250 KK petani yang dikenal ulet dalam mengolah lahannya.

Namun, para petani eks-transmigran itu kini tidak mampu menghadapi "serbuan" para pemodal serta sikap pejabat daerah setempat yang cenderung tidak berpihak kepada mereka sehingga warga menuntut agar desa mereka dibebaskan saja.

"Kami sudah mengajukan pembebasan wilayah Desa Mulawarman sebab kawasan ini sudah tidak layak didiami," kata Kepala Dusun Karya Jaya, Desa Mulawarman, Yaman, yang ditemui Jumat (2/3).

Ia menjelaskan bahwa mereka kini dilanda kebingungan dan keresahan akibat tidak tahu berbuat apa lagi karena lahan pertanian tanaman pangan banyak yang hilang.

"Lahan sawah tidak ada, derita warga kian berat akibat kebisingan alat berat perusahaan tambang batu bara serta polusi udara dan pencemaran air untuk kebutuhan sehari-hari," tuturnya.

Kegiatan perusahaan tambang yang mulai beroperasi pada 2007 itu ternyata juga merusak berbagai fasilitas warga, misalnya perjalanan hingga ke Desa Mulawarman dari Samarinda sepanjang sekitar 70 kilometer harus ditempuh selama lebih satu jam akibat banyaknya jalan yang rusak.

Sepanjang perjalanan, terlihat kegiatan tambang batu bara bahkan terdapat empat persimpangan yang berhubngan langsung dengan jalur holing batu bara yang merupakan jalur lalu lintas warga Desa Mulawarman.

"Saat ini kami masih menginventarisir luasan lahan warga yang tersisa untuk mengajukan pembebasan lahan tersebut ke pihak perusahaan. Upaya pembebasan ini telah kami sampaikan ke pihak DPRD Kutai Kartanegara namun sejauh ini belum ada respon," kata Yaman.

Ia menambahkan bahwa penambangan tambang batu bara sudah mendekati wilayah pemukuman warga. Bahkan, di blok C areal tambang hanya berjarak sekitar 75 meter dari kawasan pemukiman.

"Jadi, tempat ini sudah tidak bisa lagi dijadikan pemukiman sehingga tidak ada jalan lain kecuali dibebaskan. Apalagi, kegiatan tambang ini menyebabkan 665 Ha sawah petani hilang," katanya.

Areal yang diperuntukkan bagi TSM untuk menggarap sawah yang awalnya seluas 700 Ha saat ini tersisa 35 hektare. Sementara, kawasan pemukiman yang saat ini dihuni warga hanya tersisa 70 Ha.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Saparudin yang mengunjungi Desa Mulawarman hari ini (2/3) berjanji akan memperjuangkan tuntutan warga tersebut.

"Kondisi ini harus dijadikan contoh bagi wilayah lain agar tidak ada lagi areal pemukiman apalagi kawasan pertanian yang dijadikan tambang batu bara. Kami akan berupaya memperjuangkan aspirasi warga drsa Mulawarman terkait tuntutan pembebasan tersebut termasuk relokasi bagi mereka ke tempat yang layak," katanya.  (*)


Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012