Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyetujui melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019, namun dengan catatan yang harus diperhatikan pemerintah kabupaten setempat.
"Enam fraksi setuju melakukan pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2019," kata Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Ali pada Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD Perubahan 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara sepakat kebijakan strategis yang diambil oleh pemerintah kabupaten harus menempatkan skala prioritas dalam rangka percepatan pembangunan daerah.
Namun enam fraksi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga memberikan beberapa catatan penting bagi pemerintah kabupaten setempat.
Nanang Ali mengatakan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara agar segera memberikan tanggapan dan jawaban secara tertulis, dan melakukan perbaikan terhadap beberapa catatan yang telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi.
"Menyikapi pandangan umum fraksi-fraksi itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, pasal 9 ayat (4), kemudian pembahasan Rancangan APBD Perubahan dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Angaran Pemerintah Daerah," jelasnya.
Komposisi APBD Perubahan 2019 yang disetujui untuk dibahas tersebut, pendapatan ditargetkan mencapai lebih kurang Rp1,59 triliun atau tidak mengalami perubahan dari APBD murni 2019.
Pendapatan asli daerah direncanakan sekitar Rp115,60 miliar atau turun berkisar 15,6 persen dari target PAD pada APBD murni 2019 yang mencapai sekisar Rp136,96 miliar.
Dana perimbangan diproyeksikan lebih kurang Rp1,19 triliun atau tidak mengalami perubahan dari sebelumnya.
Pendapatan lain-lain yang sah direncanakan sekitar Rp289,12 miliar atau mengalami kenaikan berkisar 7,98 persen dibandingkan dengan APBD murni 2019 yang hanya sekisar Rp267,76 miliar.
Sementara belanja secara keseluruhan diproyeksikan mencapai lebih kurang Rp1,64 triliun atau naik berkisar 3,49 persen dari APBD murni 2019 yang hanya sekisar Rp1,58 triliun.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
"Enam fraksi setuju melakukan pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2019," kata Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Ali pada Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD Perubahan 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara sepakat kebijakan strategis yang diambil oleh pemerintah kabupaten harus menempatkan skala prioritas dalam rangka percepatan pembangunan daerah.
Namun enam fraksi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga memberikan beberapa catatan penting bagi pemerintah kabupaten setempat.
Nanang Ali mengatakan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara agar segera memberikan tanggapan dan jawaban secara tertulis, dan melakukan perbaikan terhadap beberapa catatan yang telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi.
"Menyikapi pandangan umum fraksi-fraksi itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, pasal 9 ayat (4), kemudian pembahasan Rancangan APBD Perubahan dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Angaran Pemerintah Daerah," jelasnya.
Komposisi APBD Perubahan 2019 yang disetujui untuk dibahas tersebut, pendapatan ditargetkan mencapai lebih kurang Rp1,59 triliun atau tidak mengalami perubahan dari APBD murni 2019.
Pendapatan asli daerah direncanakan sekitar Rp115,60 miliar atau turun berkisar 15,6 persen dari target PAD pada APBD murni 2019 yang mencapai sekisar Rp136,96 miliar.
Dana perimbangan diproyeksikan lebih kurang Rp1,19 triliun atau tidak mengalami perubahan dari sebelumnya.
Pendapatan lain-lain yang sah direncanakan sekitar Rp289,12 miliar atau mengalami kenaikan berkisar 7,98 persen dibandingkan dengan APBD murni 2019 yang hanya sekisar Rp267,76 miliar.
Sementara belanja secara keseluruhan diproyeksikan mencapai lebih kurang Rp1,64 triliun atau naik berkisar 3,49 persen dari APBD murni 2019 yang hanya sekisar Rp1,58 triliun.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019