Sangatta (ANTARA News Kaltim) - Pemkab Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, pada tahun 2012 membutuhkan anggaran sekitar sebesar Rp541 miliar untuk membayar gaji ribuan pegawai negeri sipil (PNS) setempat.
Menurut Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, HM Rusl Bahrun, Kamis, dibutuhkan anggaran sekitar Rp541 miliar untuk membayar gaji PNS, sedangkan dari dana alokasi umum (DAU) pemkab mendapatkan sebesar Rp452 miliar.
"Kita hanya dapat DAU sebesar Rp452 miliar sedangkan yang dibutuhkan Rp541 miliar, sehingga masih akan terjadi kekurangan DAU untuk membayar gaji PNS sekitar sebesar Rp89 miliar," kata Ketua Bappeda Rusli Bahrun, didampingi Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Murdiansyah.
Dikatakan Rusli, untuk menutupi kekurangan DAU sebesar Rp89 miliar, Pemkab Kutai Timur akan mengambilnya dari dana perimbangan APBD II Kutai Timur Tahun Anggaran 2012.
Hanya saja, kata dia, APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2012, mencapai Rp2,4 triliun diperkirakan akan mengalami keterlambata pencairan sekitar bulan April karena keterlambatan pengessahan Perda APBD.
"Perda APBD Kutai Timur 2012 baru disahkan tanggal 31 desember 2011 dan baru dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, bulan Januari untuk dilakukan dievaluasi.
Berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Timur, baru selesai di evaluasi dan diperbaiki tanggal 3 Februari 2012. Setelah dilakukan perbaikan, dkirim ke Departemen Keuangan.
"Jika diterima oleh Kementerian Keuangan maka DAU bisa langsung cair. Kita berharap mudah-mudahan April sudah ada pencairan dana," katanya.
Dikatakan Murdiansyah, meskipun mengalami keterlambatan pencairan DAU, tetapi tidak mempengaruhi dan tidak mengganggu program pembangunan.
Semua program bisa berjalan dengan baik dan normal tanpa harus menunggu pencairan DAU, katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
Menurut Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, HM Rusl Bahrun, Kamis, dibutuhkan anggaran sekitar Rp541 miliar untuk membayar gaji PNS, sedangkan dari dana alokasi umum (DAU) pemkab mendapatkan sebesar Rp452 miliar.
"Kita hanya dapat DAU sebesar Rp452 miliar sedangkan yang dibutuhkan Rp541 miliar, sehingga masih akan terjadi kekurangan DAU untuk membayar gaji PNS sekitar sebesar Rp89 miliar," kata Ketua Bappeda Rusli Bahrun, didampingi Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Murdiansyah.
Dikatakan Rusli, untuk menutupi kekurangan DAU sebesar Rp89 miliar, Pemkab Kutai Timur akan mengambilnya dari dana perimbangan APBD II Kutai Timur Tahun Anggaran 2012.
Hanya saja, kata dia, APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2012, mencapai Rp2,4 triliun diperkirakan akan mengalami keterlambata pencairan sekitar bulan April karena keterlambatan pengessahan Perda APBD.
"Perda APBD Kutai Timur 2012 baru disahkan tanggal 31 desember 2011 dan baru dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, bulan Januari untuk dilakukan dievaluasi.
Berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Timur, baru selesai di evaluasi dan diperbaiki tanggal 3 Februari 2012. Setelah dilakukan perbaikan, dkirim ke Departemen Keuangan.
"Jika diterima oleh Kementerian Keuangan maka DAU bisa langsung cair. Kita berharap mudah-mudahan April sudah ada pencairan dana," katanya.
Dikatakan Murdiansyah, meskipun mengalami keterlambatan pencairan DAU, tetapi tidak mempengaruhi dan tidak mengganggu program pembangunan.
Semua program bisa berjalan dengan baik dan normal tanpa harus menunggu pencairan DAU, katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012