Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kutim tahun 2019.


Kegiatan ini berlangsung dalam rapat Paripurna ke 19 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, di ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (30/7).

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Kabupaten Irawansyah mewakili Pemkab Kutim bersama Ketua DPRD Kutim Mahyunadi serta Wakil Ketua DPRD Yulianus Palangiran disaksikan 27 anggota dewan dan sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Kutim yang hadir.

Ketua DPRD Kutim Mahyunadi mengatakan, penandatanganan KUPA dan PPAS 2019 merupakan landasan dalam menyusun program pembangunan yang menjadi harapan dalam pagu anggaran di OPD khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus ditingkatkan demi tercapainya program yang direncanakan.

"Berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat seperti sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta pertanian dan ekonomi kerakyatan,” terangnya.

Pada kesempatan ini dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pihak yang telah mendukung dalam proses pembahasan KUPA PPAS 2019.

"Hasil pembahasan yang telah dilaksanakan dipandang perlu untuk dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama," ucap Mahyunadi.

Sebelum menandatangani nota kesepakatan, Sekretaris DPRD Kutim Suroto, terlebih dahulu membacakan nota kesepakatan terhadap rancangan KUPA-PPAS-P APBD Tahun Anggaran 2019 yang memuat tentang kebijakan umum pembelanjaan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar untuk perubahan APBD Tahun 2019.

"Nota kesepakatan ini dibuat sebagai dasar penyusunan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019 para pihak sepakat terhadap kebijakan umum perubahan APBD KUPA meliputi perubahan asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2019," jelas Suroto.

Adapun nota kesepakatan tertuang dalam surat nomor 170/57/MOU/HK/VII/2019, 30 Juli 2019 Tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD 2019 Kabupaten Kutim.

Dalam nota kesepaktan KUPA-PPAS yang dibacakan Suroto, pendapatan sebelumnya Rp3,3 triliun, sesudah perubahan Rp3,7 triliun, lebih Rp 348 miliar.

Belanja sebelum perubahan Rp3,5 triliun, sesudah perubahan Rp3,7 triliun, lebih 211 miliar. Penerima pembiayaan sebelum Rp273 miliar, sesudah perubahan Rp157 miliar, kurang Rp115 miliar.

Pengeluaran pembiayaan sebelum Rp124 miliar, sesudah perubahan 145 miliar lebih 21 miliar. (hms10)

Pewarta: Wardi Kutim

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019