Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Pemprov Kaltim melalui dinas terkait optimistis mampu mencapai target 98.000 sapi dan kerbau pada 2012, jumlah ini sesuai dengan kontrak kinerja dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Hewan Kementerian Pertanian.

"Kami yakin kontrak kinerja menambah populasi hewan ternak dapat tercapai, pasalnya berdasarkan sensus ternak 2011, jumlah sapi dan kerbau di Kaltim sudah mencapai 91.000 ekor sehingga tinggal menambah 7.000 ekor lagi," ujar Kepala Dinas Peternakan Kaltim, H Ibrahim di Samarinda, Selasa.

Untuk menambah populasi, maka akan dilakukan pengadaan sapi dan kerbau pada 2012, antara lain bantuan untuk peningkatan populasi dari pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim sebanyak 1.000 ekor pada 2011.

Kemudian adanya rencana bantuan pada 2012 yang banyaknya juga 1.000 ekor dengan rincian bantuan dari pemerintah pusat 200 ekor, kemudian 800 ekor merupakan bantuan dari Pemprov Kaltim untuk 14 kabupaten dan kota yang tersebar di provinsi itu.

Rincian dari target jumlah ternak pada 2012 itu adalah ternak sapi sebanyak 89.000 ekor, sedangkan sisanya 9.000 ekor merupakan ternak kerbau.

Jumlah tersebut merupakan populasi tersebar di 10 kabupaten dan 4 kota yang ada di Provinsi Kaltim, sehingga kontrak kinerja yang telah dilakukan Kaltim dengan pemerintah pusat, segera dilanjutkan antara Kaltim dengan kabupaten dan kota.

Kontrak penambahan populasi ternak terutama sapi dan kerbau, dilakukan untuk mendukung perwujudan keinginan pusat agar bisa menjadi swasembada daging pada 2014.

Program nasional Pencapaian Swasembada Daging Sapi/Kerbau(PSDS/K) pada 2014 harus mendapat dukungan semua pihak, pasalnya hal itu berkaitan dengan upaya mensejahterakan rakyat, terutama bagi petani dan peternak sehingga pihaknya berani mencapai kontrak pemenuhan populasi sapi dan kerbau.

Kontrak kinerja PSDS/K merupakan tindak lanjut penandatanganan yang dilakukan Disnak Kaltim dan semua dinas peternakan provinsi lainnya se-Indonesia beberapa waktu lalu.

Kontrak itu sebagai upaya memantapkan komitmen PSDS/K pada 2014. Saat itu penandatanganan kontrak dilakukan di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Jakarta.

Di sisi lain, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak juga sudah menginstruksikan bahwa pada 2012, setiap SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim harus melakukan peningkatan kinerja dan prestasi masing-masing.  (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012