Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membuka pendaftaran lelang jabatan secara terbuka untuk mengisi jabatan definitif Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Taka yang saat ini lowong.

"Pengisian Direktur PDAM Danum Taka melalui seleksi terbuka," jelas Sekretaris BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin ketika ditemui, Selasa.

Panitia lelang jabatan untuk mengisi posisi Direktur PDAM Danum Taka lanjut ia, sudah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Anggota panitia lelang jabatan direktur itu lima orang terdiri dari internal pemerintah kabupaten dan pihak luar pemerintahan," ungkap Khairuddin.

Lelang jabatan Direktur PDAM Danum Taka tegasnya, sifatnya terbuka bagi siapa saja yang berminat, dari Kabupaten Penajam Paser Utara maupun dari luar daerah yang memenuhi persyaratan.

"Salah satu persyaratan bagi peserta, pernah bekerja selama lima tahun di lingkungan perusahaan daerah air minum, dengan usia maksimal di bawah 50 tahun," jelas Khairuddin.

Pendaftaran seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi jabatan definitif Direktur PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut dibuka sampai 20 Juli 2019.

Bagi pelamar lelang jabatan Direktur PDAM Danum Taka dari luar Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Khairuddin, mengirimkan berkas lamaran melalui Kantor Pos.

"Pelamar dari luar daerah paling lambat mengirimkan berkas lamaran ke Kantor BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara tertanggal 19 Juli 2019 cap pos," katanya.

Seleksi terbuka atau lelang jabatan Direktur PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri 2018.

Regulasi itu mengenai pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota, komisaris serta anggota direksi.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019