Anggota DPRD Kebupaten Paser dari Partai Golkar, Ihwan Antasari, diambil sumpahnya dilantik sebagai Ketua DPRD Paser oleh Kepala Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Boedi Haryanto di ruang rapat Balling Seleloi DPRD Paser, Senin (15/7).
 

Antasari menduduki jabatan Ketua DPRD Paser, setelah Ketua DPRD sebelumnya, H. Kaharudin, mengundurkan diri dari jabatannya, karena terpilih sebagai Wakil Bupati Paser melalui pemilihan internal DPRD, menggantikan Wabup sebelumnya, Mardikansyah yang tutup usia.

Hadir dalam acara  pelantikan tersebut Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, Wakil Bupati Paser terpilih H. Kaharudin, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi berharap kepada Ketua DPRD yang baru dilantik Ihwan Antasari  di sisa masa jabatan 2014-2019 dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diembankan, terutama pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

“Harapan saya, Ketua DPRD yang baru diambil sumpahnya, bisa mengesahkan APBD-P 2019,” kata Yusriansyah usai pengambilan sumpah Ketua DPRD Paser.

Selain itu ia juga berharap di sisa jabatannya hingga 18 Agustus tersebut, dapat menjalin kerja sama yang baik dengan Pemerintah Daerah.

Hal itu mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dimana pada Pasal 57 dinyatakan bahwa penyelenggara Pemerintahan Daerah adalah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD dibantu oleh Perangkat Daerah.

Hal ini berarti lembaga DPRD Kabupaten Paser adalah merupakan  mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Paser dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.

"Oleh sebab itu maka perlu kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat rakyat,” ucap Yusriansyah.

Bupati secara pribadi dan Pemerintah Kabupaten Paser menyampaikan ucapan selamat bertugas dan mengemban amanah kepada Ketua DPRD Kabupaten Paser yang baru saja dilantik, dengan harapan semoga dapat melaksanakan tugas legislator dengan sebaik-baiknya meskipun dalam waktu yang relatif singkat.

"Saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Paser untuk selalu menjaga semangat kedamaian, persatuan dan kesatuan, serta berpartisipasi aktif dalam rangka penyelenggaran pembangunan dan mewujudkan Kabupaten Paser yang maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan,” ujarnya.

Sementara Ihwan Antasari menyatakan akan menyelesaikan sejumlah tugas yang diamantkan hingga selesai masa jabatannya.

"APBD-P menjadi prioritas, dan ada beberapa Peraturan Daerah yang akan kami sahkan sebelum masa jabatan kami habis di tanggal 18 Agustus mendatang,” ucap Antasari.

Menurut Ihwan beberapa Peraturan Daerah akan disahkan  oleh DPRD Paser dalam waktu dekat. Kemudian paling lambat Agustus 2019  APBD-P sudah disahkan, karena dalam pekan ini  KUA-PPAS akan dibahas dan diparipurnakan,

"Sejumlah Perda dalam pekan ini akan kami bahas secepatnya. Target sebelum pergantian anggota DPRD yang baru, tugas sudah kami selesaikan," pungkas Antasari. (MC Kominfo Paser)
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019