Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai melakukan persiapan untuk melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahap ketiga pada Desember 2019.

Kepala DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara Dul Azis saat dihubungi Sabtu mengatakan, instansinya mulai melakukan berbagai persiapan untuk menyukseskan pilkades serentak 2019 atau pilkades tahap ketiga di daerah itu.

Persiapan pelaksanaan pilkades tersebut menurut dia, dimulai dengan pembentukan panitia pilkades tingkat kabupaten yang melibatkan sejumlah instansi terkait dan unsur pemerintah kecamatan awal Juli 2019.

"Salah satu tugas panitia pemilihan pilkades tingkat kabupaten melakukan sosialisasi kepada masyarakat di desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa," kata Dul Azis.

DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan melakukan persiapan untuk pendataan jumlah pemilih pilkades serentak, dan memfasilitasi pembentukan panitia pilkades di masing-masing desa.

"Berbagai upaya persiapan akan dilakukan, termasuk menggelar rapat antarinstansi untuk membahas terkait pengamanan, dan lainnya" ujar Dul Azis.

Pembiayaan pelaksanaan pilkades lanjut ia, akan dibebankan pada alokasi dana desa (ADD) untuk pengadaan tempat pemungutan suara (TPS), honor panitia pilkades dan pengamanan.

"Untuk pengadaan surat suara menjadi tanggung jawab kecamatan, jadi pilkades menggunakan anggaran desa dan kecamatan," ucapnya.

Sebelumnya sebanyak 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara telah menggelar pilkades serentak tahap pertama pada 2015, kemudian pilkades serentak tahap kedua pada 2017 digelar di 14 desa di empat kecamatan.

Sementara untuk desa di Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan menggelar pilkades serentak tahap ketiga pada Desember 2019, adalah Desa Binuang dan Sukaraja di Kecamatan Sepaku.

Perbedaan waktu pelaksanaan pemilihan kepala desa tersebut jelas Dul Azis, dikarenakan berakhirnya masa jabatan kepala desa di Kabupaten Penajam Paser Utara tidak sama.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019