Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Paser menggandeng kejaksaan dan pihak kepolisian dalam menginventarisir aset milik Pemerintah Daerah (Pemda). 


Kepala BPKAD Kabupaten Paser Abdul Kadir mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk mengungkap keabsahan dokumen beberapa aset yang sedang diinventarisir tersebut. 

"Kami bekerjasama dengan kejaksaan, kepolisian, untuk mengungkap keabsahan dokumen-dokumen aset pemerintah daerah ," kata Abdul Kadir di Tanah Grogot, Rabu (19/6).

Keabsahan dokumen aset menurut Kadir merupakan salah satu item penilaian atas laporan keuangan Pemda Paser dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim.

Menurutnya sejauh ini rekomendasi dari BPK sudah ditindaklanjuti, ada beberapa hal yang diproses, seperti aset-aset tanah, dokumen-dokumen yang belum lengkap.

Abdul Kadir menjelaskan sebagai bentuk kepatuhan Pemda Paser atas rekomendasi BPK diapresiasi dengan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang tahun ini adalah penghargaan keenam secara berturut-turut.

Pemerintah Kabupaten Paser mendapatkan penilian sejak 2014 lalu meraih opini  WTP tanpa catatan, setelah tahun sebelumnya terdapat catatan dari BPK atas laporan keuangan.

"Tahun 2013 WTP yang pertama, Paser dapat dengan catatan. Alhamdulilah sampai sekarang tidak ada. Dalam opini WTP itu yang dinilai pengelolaan keuangan, aset, bangunan-bangunan fisik, dan belanja aparatur," kata Kadir.(mc Kominfo Paser)
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019