Sangata,(ANTARA News Kaltim ) - Pemerintah  Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, kembali menaikan anggaran pembangunan pedesaan atau Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2012 menjadi Rp102 miliar atau meningkat lima puluh persen dari 2011 sebesar Rp54 miliar.

"ADD sebesar Rp102 miliar itu akan disalurkan untuk 135 desa di 18 kecamatan se-Kutai Timur," kata Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, Ir HM Rusli Bahrun, Rabu

Menurut Rusli Bahrun, kenaikan anggaran untuk ADD sebesar 10 persen dari dana belanja langsung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur Tahun Anggaran 2012 untuk menunjang program pemerintah desa terutama peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Pertimbangan Pemkab Kutai Timur meningkatkan kembali ADD setelah tahun 2011 diturunkan,  karena  pengelolaan dana tersebut di masing-masing desa sudah berjalan baik dan profesional, terutama dari sisi penerapannya maupun laporan pertanggungjawabannya," kata HM Rusli Bahrun.

Ia menjelaskan, pada 2010 penyaluran ADD telah diberikan secara maksimal sesuai dengan ketetapan yang dikeluarkan pemerintah, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (pasal 212 ayat (3) huruf b, c) dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Pasal 68 ayat 1 huruf c).

Namun karena kualitas SDM dari aparat desa yang belum baik, membuat penyerapan dana tersebut tidak maksimal. "Itulah, makanya Tahun Anggaran 2011 melakukan pemangkasan anggaran," katanya.

Seiring dengan  peningkatkan kualitas dari aparat desa dan siap untuk mengelola dana tersebut pada tahun berikutnya dengan lebih baik, maka tahun ini dinaikan lagi.

"Karena sudah dilakukan pelatihan terhadap perangkat desa, maka tahun ini alokasinya kami kembali seperti 2010. Saya optimistis penyaluran tahun ini akan lebih baik dari sebelumnya," katanya.

Untuk sistem penyalurannya, menurut Rusli Bahrun,  tetap mengikuti sistem yang telah dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni dilakukan dalam empat tahap selama setahun.

Tahap pertama, dicairkan pertengahan tahun. Untuk tahap selanjutnya dicairkan setelah laporan pertanggungjawaban dilakukan. Selain itu, besaran yang diberikan juga menyesuaikan dengan jumlah penduduk, luas wilayah dan jarak antara wilayah tersebut dengan ibukota.

"Jatahnya bervariasi. Ada yang mendapat Rp600 juta per tahun ada juga yang hingga Rp1 miliar," katanya.(*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012