Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2018.


Penilaian WTP tersebut merupakan ke-enam kalinya diterima oleh Pemprov Kaltim, dan yang pertama untuk Pemerintahan Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi.

Wagub Kaltim Hadi Mulayadi kepada awak media di Samarinda, Minggu, mengatakan raihan opini WTP dari BPK RI untuk keenam kalinya secara berturut-turut ini merupakan cerminan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparansi dan profesional oleh Pemprov Kaltim untuk mewujudkan Kalimantan Timur Berdaulat.

"Ini bukan akhir tetapi merupakan landasan memunculkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kaltim. Kabupaten/kota juga diharapkan seluruhnya mendapatkan opini WTP seperti yang diraih Pemprov Kaltim," kata Hadi Mulyadi.

Terkait dengan adanya beberapa catatan dari BPK RI Perwakilan Kaltim yang menjadi perhatian dan harus ditindaklanjuti, Hadi mengungkapkan sesegera mungkin menugaskan jajarannya untuk menyelesaikannya sesuai dengan waktu yang disepakati antara Pemprov Kaltim dan BPK.

Adapun catatan dari BPK RI Perwakilan Kaltim diantaranya penyertaan modal pada Perusda PT Agro Kaltim Utama, penyerahan persediaan barang kepada masyarakat atau pihak ketiga yang belum tuntas, pencatatan jamrek (jaminan reklamasi) yang belum optimal, pencatatan aset tetap yang belum optimal, serta penyerahan aset SMA/SMK Negeri yang belum optimal.

"Dari beberapa catatan BPK itu akan kita tindaklanjuti untuk segera diperbaiki. Inspektur akan kita minta menyelesaikan dalam waktu yang tidak lama," tegas Hadi.

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Raden Cornell Syarief Prawiradiningrat, mengatakan pemeriksaan mandatori yang dilakukan BPK RI bertujuan memberikan opini sesuai yang diperoleh dari hasil pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah Pemprov Kaltim.

Menurut dia, entitas pemeriksaan memperoleh opini WTP maka itu buah dari kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dari entitas yang diperiksa tersebut. Opini WTP ini, lanjut dia, harus dapat menjadi pendorong dan pemacu untuk penyelenggaraan keuangan yang lebih baik dan lebih transparan ke depan.

Hal yang perlu mendapat perhatian dan perlu langkah perbaikan harus ditindaklanjuti.

"WTP bukanlah akhir dari transparansi dan akuntabilitas pekerjaan pengelolaan daerah, tetapi menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi terutama untuk mencapai tujuan utama pembangunan, yaitu meningkatnya kesejahteraan rakyat Kaltim. Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kecepatan dan ketepatan penyampaian laporan keuangan dari Pemprov Kaltim. Kami sangat terbantu dengan aparatur pemprov yang kooperatif dan responsif," ucap Cornell Syarief.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019