Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang mendapatkan sambungan gas rumah masih harus menunggu beberapa bulan ke depan untuk dapat menikmati aliran gas bumi dari sambungan gas rumah yang infrastrukturnya sudah terbangun di daerah itu.


Informasi yang diperoleh Selasa, menyebutkan, untuk mengaktifkan sambungan aliran gas bumi yang telah terpasang di rumah-rumah warga tersebut terlebih dahulu harus dilakukan konversi dengan memodifikasi kompor gas pada rumah tangga penerima sambungan gas.

Selain melakukan konversi kompor gas yang dimiliki warga, pengaktifan sambungan gas rumah itu juga perlu aktivasi meteran serta penyambungan pipa distribusi ke kompor ke rumah tangga penerima sambungan aliran gas bumi.

Namun hingga kini PT Pertamina Gas Niaga sebagai operator, belum melakukan pengerjaan konversi kompor gas pada rumah tangga penerima sambungan gas, aktivasi meteran serta penyambungan pipa distribusi gas ke kompor ke rumah tangga penerima sambungan aliran gas bumi tersebut.

Sehingga kendati telah diresmikan pengoperasian gas rumah pada 27 Maret 2019, sampai saat ini masyarakat yang mendapatkan sambungan gas rumah di Kabupaten Penajam Paser Utara belum dapat menikmati aliran gas dari sambungan gas rumah tersebut.

"Pengerjaan pengaktifan sambungan gas yang sudah terpasang ke rumah-rumah warga dilaksanakan Juni 2019 atau setelah lebaran," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman ketika dikonfirmasi.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerima informasi dari PT Pertamina Gas Niaga, bahwa pengerjaan aktivasi meteran, penyambungan pipa distribusi serta konversi kompor untuk mengalirkan gas ke rumah-rumah warga akan dilaksanakan Juni 2019.

PT Pertamina Gas Niaga menurut Ahmad Usman, akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum melakukan proses pengaktifan sambungan aliran gas bumi rumah tangga tersebut.

Proses pengerjaan penyambungan pipa distribusi gas ke kompor dan konversi kompor, serta aktivasi meteran itu membutuhkan waktu lebih kurang tiga bulan.

"Proses pengaktifan sambungan aliran gas ke rumah warga butuh waktu sekitar 104 hari, diharapkan 4.260 sambungan aliran gas rumah tangga secara bertahap dapat mulai digunakan Juli atau Agustus 2019," ujar Ahmad Usman.

4.260 sambungan gas yang belum aktif walaupun telah diresmikan operasionalnya tersebut berada di Kecamatan Penajam tersebar di Kelurahan Penajam, Gunung Steleng, Nenang, Sungai Parit dan Kelurahan Nipah-Nipah.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019