Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi memaparkan secara gamblang kemungkinan melaksanakan kegiatan bidang kesehatan menggunakan Dana Desa yang masuk ke setiap desa.

Hal tersebut disampaikannya saat didaulat menjadi salah satu pembicara pada Rapat Koordinasi Lintas Program/Sektor Kesehatan Keluarga, di Samarinda, Senin (22/4).

Menurutnya, banyak yang bisa dilakukan dalam pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat.Pelaksanaannya masuk dalam prirotas penggunaan Dana Desa bidang pemberdayaan masyarakat berupa peningkatan kualitas dan akses terhadap pelayanan sosial dasar masyarakat.

"Kegiatan peningkatan kualitas dan akses terhadap pelayanan sosial dasar masyarakat dimaksud berupa penyediaan air bersih, pelayanan kesehatan lingkungan, dan penyediaan makan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak sekolah," katanya.

Selain itu katanya pengelolaan balai pengobatan desa, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui, pengobatan untuk lansia, fasilitasi KB, pengelolaan kegiatan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas,  serta kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat desa lainnya.

Jauhar menjelaskan penetapannya dilakukan sesuai analisis kebutuhan dan kondisi desa yang diputuskan dalam musyawarah desa untuk kemudian ditetapkan sebagai priorotas kegiatan yang akan dilaksanakan dan tertuang dalam RPJMDes maupun RKPDes.

Dia menilai penggunaan Dana Desa untuk pelayanan kesehatan masyarakat desa merupakan bentuk sinergi program kegiatan lintas sektor.

"Sinergitas adalah kerjasama instansi atau lembaga yang menghasilkan suatu tujuan yang lebih baik dari pada dikerjakan sendiri,” katanya sambil menyebut program penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Neonatus (AKN) yang perlu dilakukan lintas sektor dan menjadi tanggung jawab bersama.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019