Ketua DPRD Kalimantan Timur M Syahrun mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat.


"Dalam penyusunan RKPD Kaltim 2020, pembangunan manusia dan kesejahteraan adalah tujuan dari pembangunan Provinsi Kalimantan Timur," katanya pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) penyusunan RKPD Kaltim 2020.

Ia mengatakan DPRD Kaltim sepakat bahwa pembangunan manusia diukur dengan indikator Indek Pembangunan Manusia (IPM)  yang merupakan gabungan dari hasil pembangunan, pendidikan, kesehatan dan pendapatan masyarakat Kaltim.

Lanjutnya dalam penyusunan RKPD  diinginkan adanya pemerataan pelayanan infrastruktur dasar  menggunakan indikator Indeks Williamson, karena Indeks Williamson merupakan ukuran ketimpangan pendapatan untuk menganalisis seberapa besarnya kesenjangan antar daerah.

"Dasar perhitungannya dengan menggunakan PDRB per kapita dalam kaitannya dengan jumlah penduduk per daerah," katanya.

Selain itu juga menggunakan indikator rasio untuk mengukur kinerja pemerataan pendapatan dan pengeluaran penduduk dalam suatu wilayah sebagai tujuan pembangunan daerah, menggunakan indikator tingkat pengangguran untuk mengukur  tingkat kesejahteraan masyarakat .

Logo- DPRD Kaltim (Dok Antaranews Kaltim)

Kemudian menggunakan indikator tingkat inflasi untuk mengukur kinerja ekonomi Kalimantan Timur sebagai tujuan pembangunan daerah, menggunakan indikator kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah daerah

Syahrun menyebutkan,  Musrembang 2019 akan menghasilkan RKPD Kaltim yang harus konsisten dengan prioritas pembangunan RPJMD 2018-2023. RKPD yang konsisten dengan RPJMD  adalah menjaga konsistensi perencanaan pembangunan dan turunannya yang dirancang oleh perangkat daerah, serta mengasilkan APBD .

RKPD Provinsi Kaltim 2020 yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang efektif dan tepat dalam mendorong tercapainya target indikator kinerja utama pembangunan jangka menengah tahun 2020, yakni IPM sebesar 75,43 persen.

Kemudian  tingkat kemiskinan sebesar 5,94 persen, laju pertumbuhan ekonomi 2,75 - 3,25 persen, indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 75,85 persen dan indeks reformasi birokrasi sebesar 70,50 persen.

"Tercapainya target pembangunan jangka menengah daerah yang dicerminkan oleh indikator kinerja utama, ditentukan oleh efektivitas dan ketepatan program  kegiatan yang dipilih, disusun, dan dilaksanakan oleh perangkat daerah," ujar Syahrun.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019