Bontang (ANTARA News Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, Kaltim memberikan batas akhir pelayanan dispensasi akte kelahiran gratis sampai akhir bulan ini sebagai batas perpanjangan setahun sebelumnya.

"Batas akhir dispensasi pelayanan akte kelahiran gratis segera berakhir terhitung 31 Desember 2012 atau akhir pekan ini," kata Kepala Disdukcapil Bontang, Hamdi Abdillah, di Bontang, Kamis.

Sementara ini dari 30.000 berkas akte tahun lalu, saat ini telah selesai pendataannya dan sedang dalam proses pencetakan.

"Karena blako kutipan akte baru datang akhir Desember ini maka saat ini akte yang tercetak baru 5.000 lembar dan sisanya terus dilakukan pencetakan serta penandatanganan," terang Hamdi.

Warga diminta bersabar menunggu proses penyelesaiannya dan bagi yang mendesak dipersilakan datang ke Disdukcapil untuk melakukan pengambilan karena akan diberikan prioritas penyelesaian atau pencetakan.

Hamdi menyampaikan Januari proses pencetakan 30.000 berkas akte 2010 yang dilakukan "crash program" tahun ini akan tuntas dan selanjutnya diserahkan kepada masyarakat.

"Saat ini untuk pengurusan akte sudah normal, tetapi warga hari-hari terakhir ini masih banyak yang datang ke Disdukcapil untuk memanfaatkan momen perpanjangan dispensasi pelayanan akte gratis ini," pungkas Hamdi.

Ia mengatakan, pelayanan akte kelahiran gratis ini akan memberikan penyadaran bahwa akte sebagai dokumen yang diperlukan setiap warga negara. (*)

Pewarta: Suratmi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011