Memasuki masa tenang jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019, puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), Minggu.


Sebanyak 900 lebih APK bergambar calon presiden dan calon wakil presiden serta foto wajah para calon anggota legislatif (caleg), baik poster, spanduk hingga baliho yang terpasang di fasilitas reklame berbayar berhasil diturunkan.

Satpol PP menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan untuk melakukan penertiban APK yang dipasang pemiliknya di ketinggian. Penertiban juga dipantau petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut Kepala Seksi Operasi Satpol PP Balikpapan Siswanto, APK berupa poster, spanduk dan baliho yang berhasil ditertibkan dengan cara diturunkan dan dibongkar dari lokasi pemasangan kemudian diserahkan kepada Bawaslu Balikpapan.

“Penertiban ini sebagai bentuk penegakan Peraturan Walikota (Perwali) Balikpapan serta PKPU yang sudah ditentukan. Selanjutnya, ratusan APK kita serahkan kepada Bawaslu Balikpapan,” ujar Siswanto.

Menurut Siswanto, penertiban APK dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita dengan menyisir seluruh kawasan di Kota Minyak dengan melibatkan sebanyak 70 lebih petugas Satpol PP Balikpapan.

Pada pelaksanaan penertiban APK ini, tambah Siswanto, petugas Satpol PP Balikpapan dihadang hujan yang cukup deras. Namun, petugas tetap melanjutkan penertiban APK tersebut.

“Meski diguyur hujan yang cukup deras serta aliran listrik masih menyala di tiang reklame,” ujar Siswanto.

Dalam penertiban ini, puluhan petugas Satpol PP Balikpapan dibagi dalam enam kelompok untuk menurunkan APK yang tersebar di enam wilayah kecamatan, satu kelompok diantaranya khusus menurunkan baliho berukuran besar.

Di sisi lain, Siswanto menyayangkan tidak ada orang ataupun tim dari tim sukses dari partai politik maupun para caleg untuk menurunkan sendiri APK-nya karena sudah masuk masa tenang jelang pelaksanaan Pemilu.

Karena hujan yang tak kunjung berhenti dan hari juga semakin sore, pada pukul 16.00 Wita, Siswanto memerintahkan anggotanya untuk berhenti dan penertiban akan dilanjutkan pagi Senin (15/4)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019