Perhutanan Sosial di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga Maret 2019 capaiannya seluas 140.930,75 hektare, dalam pengelolaannya mengacu lima skema, yakni hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, kemitraan kehutanan, dan hutan adat.
"Dari lima skema itu, pengelolaan yang paling luas adalah dalam skema hutan desa karena sudah mencapai 23 volume dengan luasan lahan 125.934 ha," ujar Manajer Senior Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Niel Makinuddin di Samarinda, Jumat (5/4).
Kemudian skema hutan kemasyarakatan terdapat 11 volume dengan luas 1.990 ha, skema hutan tanaman rakyat terdapat 12 volume dengan luasan 7.643,98 ha, skema kemitraan kehutanan terdapat 6 volume seluas 5.313,92 ha, dan skema hutan adat ada 1 volume seluas 48,85 ha.
Niel mengatakan penerbitan izin perhutanan sosial harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas pengelolaan dan rencana bisnis sederhana tapi matang.
Selain itu, masyarakat yang mendapat hak kelola harus siap dengan rencana usaha dalam perhutanan sosial tersebut, baik untuk usaha jangka panjang maupun jangka pendek.
Bukan hanya akses masyarakat yang harus diperhatikan, lanjutnya, namun tindak lanjut setelah akses diberikan adalah penguatan kapasitas masyarakat untuk kelola hutan dan perencanaan bisnisnya, terutama bisnis produk hasil hutan nonkayu yang secara akumulatif nilainya jauh lebih besar dari kayu.
Dalam kaitan itu, pihaknya terus mendorong adanya hak kelola dalam perhutanan sosial yang perlu diterjemahkan dalam rencana bisnis, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya jangka pendek dan panjang.
Hal itu dilakukan karena YKAN yang berafiliasi dengan The Nature Conservancy (TNC), merupakan organisasi konservasi dengan membawa dampak konservasi di 69 negara untuk melindungi darat dan perairan di mana semua kehidupan bergantung.
Di Indonesia, kata Niel, YKAN bermitra dengan pemerintah, masyarakat dan pihak swasta selama lebih dari 25 tahun guna menemukan solusi untuk perlindungan hayati, pengelolaan sumberdaya alam dan perubahan iklim untuk kepentingan masyarakat dan alam.
"Dengan menggunakan model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis sains, YKAN memberikan solusi dalam penyusunan kebijakan, mempengaruhi tata kerja dan kelola yang berakibat pada bertambahnya konservasi darat dan laut yang dikelola secara efektif," katanya.
Ia juga mengatakan, 23 volume hutan desa dengan luasan 125.934 ha tersebut tersebar pada 23 desa/kampung di empat kabupaten, yakni Kabupaten Berau, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Kabupaten Mahakam Ulu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019