DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meminta pemerintah kabupaten segera melakukan evaluasi terhadap proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak atau multiyears yang pengerjaannya dinyatakan rampung.
Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Ali saat dihubungi Sabtu, menegaskan, sisa pembayaran pengerjaan proyek multiyears yang telah dinyatakan selesai akan dilakukan pada tahun ini (2019).
Anggaran untuk melunasi pekerjaan proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak tersebut menurut dia, sudah masuk APBD 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Sisa pembayaran proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak sekitar Rp219 miliar akan dicairkan pada tahun ini (2019)," ujar Nanang Ali.
Dipastikan katanya sisa pembayaran proyek multiyears yang sudah dilaksanakan akan segera dilunasi oleh pemerintah kabupaten.
Namun sebelum dilakukan pembayaran lanjut Nanang Ali, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara harus melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dinyatakan rampung itu.
"Kami minta ada evaluasi atau monitoring terhadap proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak yang sudah selesai," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki utang pembayaran sejumlah proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak yang pengerjaannya dinyatakan rampung, disebabkan mengalami defisit anggaran.
Nanang Ali menjelaskan, anggaran untuk melunasi proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak tersebut di luar proyek yang dibiayai PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"PT SMI saat ini tinggal melunasi sisa kegiatan yang mengalami keterlambatan waktu pengerjaan lebih kurang Rp20 miliar,"tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Ali saat dihubungi Sabtu, menegaskan, sisa pembayaran pengerjaan proyek multiyears yang telah dinyatakan selesai akan dilakukan pada tahun ini (2019).
Anggaran untuk melunasi pekerjaan proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak tersebut menurut dia, sudah masuk APBD 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Sisa pembayaran proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak sekitar Rp219 miliar akan dicairkan pada tahun ini (2019)," ujar Nanang Ali.
Dipastikan katanya sisa pembayaran proyek multiyears yang sudah dilaksanakan akan segera dilunasi oleh pemerintah kabupaten.
Namun sebelum dilakukan pembayaran lanjut Nanang Ali, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara harus melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dinyatakan rampung itu.
"Kami minta ada evaluasi atau monitoring terhadap proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak yang sudah selesai," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki utang pembayaran sejumlah proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak yang pengerjaannya dinyatakan rampung, disebabkan mengalami defisit anggaran.
Nanang Ali menjelaskan, anggaran untuk melunasi proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak tersebut di luar proyek yang dibiayai PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"PT SMI saat ini tinggal melunasi sisa kegiatan yang mengalami keterlambatan waktu pengerjaan lebih kurang Rp20 miliar,"tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019