DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menilai kinerja Badan Keuangan dalam kurun waktu dua tahun terakhir belum maksimal , karena memiliki beban kerja terlalu berat.
Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Ali saat ditemui, Rabu, mengatakan, Badan Keuangan belum menunjukkan kinerja yang maksimal dalam dua tahun terakhir, terutama meningkatkan Ppendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami harapkan PAD menopang setidaknya 30 persen dari APBD kabupaten, dan PAD harus ditingkatkan," ujar politisi dari Partai Golkar tersebut.
Lanjut Nanang Ali untuk peningkatan PAD Kabupaten Penajam Paser Utara, ada rencana pemerintah kabupaten memisahkan Badan Pendapatan Daerah dengan Badan Keuangan.
Menurutnya pemecahan atau Pemisahan satuan kerja perangkat daerah ini agar lebih fokus menggali potensi PAD di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kendati belum menerima usulan rancangan peraturan daerah dari eksekutif, namun ia menyatakan, legislatif siap melakukan pembahasan menyangkut pemisahan SKPD tersebut.
Pemisahan atau pemecahan Badan Pendapatan Daerah dengan Badan Keuangan itu menurut Nanang Ali, telah dimasukkan sebagai rencana Prolegda 2019.
Rencana pemisahan Badan Pendapatan Daerah dengan Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara itu mencuat dari hasil kajian akademis unit layanan khusus Universitas Mulawarman terhadap penilian kinerja SKPD.
Salah satu pemecahan SKPD tersebut, dikarenakan beban kerja utama organisasi perangkat daerah (OPD) gagal mencapai target yang ditetapkan.
Analisa terhadap penilaian beban kerja serta nilai pencapaian SKPD atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dilakukan selama kurun waktu dua tahun terakhir.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019