Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Paser , Mulyadi mengatakan dari total panjang jalan 1.472,2 kilometer, sekitar 532,73 kilometer atau 36,18 persen di antaranya yang mengalami kerusakan ringan dan berat.
 

"Jumlah tersebut belum termasuk jalan desa , total panjang jalan sekitar 1.472,2 kilometer merupakan jalan negara, provinsi dan kabupaten.  Ada sekitar 36,18 persen atau 532,73 kilometer  yang mengalami rusak sedang dan rusak berat," kata Mulyadi di Tanah Grogot, Jumat.

Berdasarkan keputusan Gubernur Kaltim, lanjut Mulyadi, terdapat beberapa jalan yang sebelumnya menjadi kewenangan Pemprov Kaltim,telah dilepaskan kewenangannya sehingga jalan itu menjadi non status.

"Satu satunya  jalan yang menjadi kewenangan Pemprov hanya ruas jalan Jone menuju Pondong, sedangkan sisanya menjadi non status," katanya.

Lanjut Mulyadi  dari total panjang jalan 1.005,19 kilometer jalan Kabupaten, 38,80 persen di antaranya mengalami rusak berat.

Sementara untuk jalan Provinsi  panjangnya mencapai  242,43 kilometer, 50,91 persen di antaranya mengalami rusak berat.  Sedangkan  jalan nasional  sepanjang  224,71 kilometer , 8, 60 persen  juga mengalami  rusak berat.

Terkait keluhan masyarakat atas maraknya kerusakan jalan di wilayah kabupaten Paser, menurut Mulyadi saat ini Pemerintah Kabupaten Paser  berupaya melakukan perbaikan sesuai aturan atau  ketentuan yang ada.

"Saat ini  Pemkab Paser terus melakukan penangan kerusakan jalan  dengan membuat program penanganan  melalui pola tahun tunggal, swakelola melalui satgas pemeliharaan jalan Dinas PU maupun pola tahun jamak yang telah dilaksanakan mulai 2017 lalu," pungkas Mulyadi. (MC Kominfo Paser)

 

Pewarta: R.Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019