Sebanyak 50 orang dilibatkan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum 2019 yang mulai dilaksanakan di gedung pertemuan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin.


"Kami targetkan 823 koli atau sekitar 625.000 lembar surat suara bisa selesai disortir dan dilipat dalam waktu sepuluh atau 15 hari," jelas Sekretaris Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Salman ketika ditemui.

Surat suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 yang mulai disortir dan dilipat tersebut menurut dia, terdiri dari surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten, serta surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Kami belum menerima surat suara untuk Pemilihan DPD. Sedikitnya 240 koli atau sekisar 125.325 lembar surat suara belum diterima KPU Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Salman.

"Surat suara DPD itu dijadwalkan baru akan tiba pada Senin sore, melalui Pelabuhan Kariangau Kota Balikpapan," katanya.

Penyortiran dan pelipatan suara Pemilu 2019 tersebut melibatkan tenaga pendukung dari internal Sekretariat KPU Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Kami juga melibatkan petugas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panitia Pemungutan Suara atau PPS terdekat," ucap Salman.

Penyortiran dan pelipatan suara itu untuk memastikan kekurangan dan kelayakan surat suara, sehingga ditargetkan secepatnya penyortiran dan pelipatan suara rampung.

"Jika terjadi kekurangan atau ada surat suara rusak bisa secepatnya mendapat tambahan dan penggantian karena pendistribusian butuh waktu, sebab surat suara dicetak di Jakarta," jelas Salman.

Para tenaga penyortir dan pelipat diingatkan tidak berbuat curang maupun melakukan tindakan yang bisa merusak surat suara karena ada ketentuan pidananya.

Selian itu, dalam tata tertib juga dilarang mendokumentasikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara tanpa seizin pengawas. ***2***

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019