Sebanyak tiga orang PNS (pegawai negeri sipil) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dilaporkan tidak masuk kerja atau indisipliner tanpa keterangan melebihi dari 46 hari kerja terancam sanksi berat.

"PNS yang melanggar disiplin pegawai tidak masuk kerja terancam sanksi berat," tegas Wakil Ketua Tim Etik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.

Laporan indisipliner pegawai tidak masuk kerja ketiga PNS atau aparatur sipil negara (ASN) tersebut telah disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara sejak awal pekan lalu.

Pegawai berstatus ASN atau PNS yang melanggar disiplin pegawai tidak masuk kerja itu, dua orang menjabat kepala seksi (kasi) di kelurahan dan satu orang staf Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Ketiga PNS atau ASN itu dilaporkan diduga sering tidak masuk kerja melebihi aturan yang telah ditetapkan," ungkap Alimuddin.

Namun demikian Tim Etik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat setempat untuk menjatuhkan sanksi terhadap ketiganya.

"Indispliner ASN atau PNS tidak masuk kerja tanpa keterangan berturut-turut termasuk kategori pelanggaran berat," tegas Alimuddin.

"Tapi kami masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat," ujar Asisten II Bidang Admnistrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.

Sebelum dijatuhkan hukuman atau sanksi lanjut Alimuddin, ketiga PNS atau ASN yang melakukan pelanggaran disiplin pegawai tidak masuk kerja tersebut akan dipanggil untuk diperiksa kembali.

Tim Etik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menurut dia, dapat memberikan rekomendasi sanksi berat, jika ketiganya terbukti malanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.

"Bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang melanggar disiplin akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Alimuddin. 
 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019