Penetapan lokasi "trase" atau sumbu jalan untuk ruas jembatan tol yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan, masih menunggu persetujuan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

"Tahapan-tahapan pembangunan jembatan tol penghubung telah dilaksanakan," ujar Perwakilan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jonggi Panagian ketika ditemui usai konsultasi publik pembangunan jembatan, Selasa.

"Saat ini kami menunggu persetujuan dari Gubernur Kalimantan Timur menyangkut penetapan lokasi sumbu jalan untuk jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan itu," jelasnya.

Penetapan lahan sumbu jalan untuk ruas jembatan tol penghubung dengan ketinggian ruang bebas 50 meter dari permukaan air laut tertinggi tersebut dari sisi Kabupaten Penajam Paser Utara, dan juga sisi Kota Balikpapan.

Dalam pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan menurut Jonggi Panagian, ada lahan milik masyarakat sekitar yang terkena proyek sehingga perlu dilakukan konsultasi publik.

"Setelah terbit penetapan lokasi dari Gubernur Kalimantan Timur, selanjutnya masuk tahap pengukuran lahan masyarakat yang terkena proyek pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan itu," katanya.

"Kemudian tahapan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah dan pembayaran ganti rugi lahan kepada masyarakat pemilik lahan," ucap Jonggi Panagian..

Semua tahapan proyek pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan lanjut ia, harus dilaksanakan, tetapi ditargetkan Oktober 2019 pembangunan jembatan tol penghubung mulai dikerjakan atau dilaksanakan.

Konsultasi publik dilakukan tambah Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jembatan Tol Penghubung Tol di atas Teluk Balikpapan Suparmi, untuk meminta persetujuan masyarakat yang lahannya terkena proyek pembangunan jembatan tol penghubung.

"Antusias masyarakat sangat positif, sebagian besar warga setuju. Masyarakat memberikan data-data yang diperlukan terkait lahan mereka yang terkena proyek pembangunan jembatan tol penghubung itu," jelasnya.

Pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut tegas Suparmi, untuk kepentingan umum sehingga seluruh proses wajib mengikuti ketentuan dan aturan dalam setiap pembahasan, dan tentunya dukungan masyarakat agar segera dapat terlaksana. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019