Penajam (Antaranews Kaltim) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyangkut penempatan empat guru honorer kategori 2 (K2) yang baru saja diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil.

"Empat guru CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dari jalur K2 itu ditempatkan di SMK," ujar Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani di Penajam, Sabtu.

Ia mengatakan sejak 2016 kewenangan manajemen pengelolaan pendidikan menengah atas telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Oleh karena itu ke empat orang guru itu ditempatkan di SMK bukan lagi menjadi kewenangan pemeritah kabupaten.

Marjani juga meminta kepada pihak sekolah segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terkait dengan guru K2 yang baru diangkat CPNS tersebut.

Koordinasi tersebut, salah satunya memperjelas status dan gaji bagi empat guru K2 yang dinyatakan lulus CPNS pada 2013 dan baru menerima SK pengangkatan.

"Status dan gaji mereka, apakah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalaimantan Timur atau diperbantukan ke Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," katanya.

Setelah menunggu bertahun-tahun, 51 tenaga honorer K2 Kabupaten Penajam Paser Utara yang dinyatakan lulus CPNS pada 2013 akhirnya menerima SK pengangkatan sebagai CPNS dari Bupati Abdul Gafur Mas`ud pada Selasa (19/2).

Puluhan honorer K2 yang dinyatakan lulus CPNS 2013 menunggu SK pengangkatan selama bertahun-tahun, sehingga pada 2017 menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Samarinda.

Para tenaga honorer K2 tersebut memenangkan gugutan melawan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung menyangkut pengangkatan sebagai CPNS.

Sebanyak empat guru honorer K2 yang ditempatkan di SMK itu merupakan bagian dari 51 tenaga hohorer yang dinyatakan lulus CPNS 2013.(*)
 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019