Penajam (Antaranews Kaltim) - Puluhan unit mobil dinas Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan dihibahkan kepada instansi vertikal sebagai upaya menekan pengeluaran kas daerah pemerintah kabupaten setempat.

"Sekitar 20 unit mobil dinas akan dihibahkan kepada instansi vertikal," jelas Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara Amrullah ketika ditemui di Penajam, Jumat.

Ia mengatakan Instansi vertikal yang akan diberi tanggung jawab mobil dinas tersebut antara lain, Kepolisian Resor atau Polres dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0913/Penajam Paser Utara, serta TNI Kompi C Raider Petung.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan menghibahkan kendaraan dinas kepada Pengadilan Negeri Penajam serta Pengadilan Agama setempat.
Proses hibah mobil dinas Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada instansi vertikal tersebut menurut Amrullah, paling lambat selama tiga bulan.

 Anggaran untuk perbaikan dan perawatan kendaraan dinas yang dihibahkan itu merupakan tanggung jawab penerima hibah.Selain untuk penghematan pengeluaran kas daerah lanjut Amrullah, hibah kendaraan dinas itu juga sebagai upaya penataan aset dan barang Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Ditaksir nilai barang atau aset yang akan dihibahkan itu di bawah Rp5 miliar, jadi tidak perlu rekomendasi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara," ujarnya.

Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan mendata ulang aset atau barang yang sudah tidak layak pakai di setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah) atau organisasi perangkat daerah (OPD).

"Pendataan ulang barang atau aset di masing-masing OPD atau SKPD yang sudah tidak layak pakai itu untuk diputihkan," ucap Amrullah.

Adapun upaya yang dilakukan Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut adalah untuk penghematan anggaran pemerintah kabupaten setempat. (*)
 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019