Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji calon pegawai negeri sipil  (CPNS) baru, kendati para peserta yang dinyatakan lulus CPNS masih dalam proses pemberkasan.

"Anggaran untuk gaji CPNS  telah dialokasikan pada APBD 2019," ungkap Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin ketika ditemui di Penajam, Senin.

Anggran tersebut sudah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 yang kemudian disahkan menjadi APBD.

Berdasarkan peraturan, jika hasil pemberkasan CPNS, sudah diumumkan, anggaran untuk membayar gaji itu mulai didistribusikan kepada masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah).

Sesuai Peraturan Bupati Penajam Paser Utara, CPNS yang belum diangkat 100 persen sebagai PNS (pegawai negeri sipil) menerima gaji 80 persen dari gaji pokok, serta tidak mendapatkan insentif atau TPP (tambahan penghasilan pegawai).

Namun hingga saat ini proses peserta yang dinyatakan lulus CPNS 2018 masih pemberkasan, CPNS tersebut mulai menerima gaji setelah mendapatkan NIP (nomor induk pegawai).

 Alimuddin meminta pemberkasan CPNS 2018 dipercepat, sehingga para CPNS segera menerima NIP dan mulai bekerja pada awal Maret 2019.

Permintaan percepatan pemberkasan CPNS tersebut seiring menyusul instruksi Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN Bima Haria Wibisana, terhitung 1 Maret 2019 CPNS mulai masuk bekerja dan berlaku seluruh Indonesia.

Pemberkasan CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Alimuddin, masih menunggu hasil rekam medis dari Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung.

Kendati demikian ia optimistis, terhitung sejak 1 Maret 2019 seluruh CPNS dapat dipekerjakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Seluruh pimpinan SKPD atau OPD (organisasi perangkat daerah) segera membuat surat edaran siap menerima para CPNS baru itu," tegas Alimuddin.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019