Sangatta (Antaranews Kaltim) - Guna mempelajari perkembangan guru - guru pengajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sabtu (9/2) diperlukan kompetensi yang standar.


Untuk itu dinas pendidikan segera menggelar uji kompetensi (UK). Namun sebelum itu, digelar sosialisasi UK bagi pendidik PAUD. Kegiatan yang diikuti 650 guru PAUD dari 17 Kecamatan dibuka Bupati H Ismunandar, di Gedung Serba Guna (GSG), Pusat Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi. 

"Salah satu Kabupaten di Katimtara, yang mendapatkan tempat Uji Kompetensi (UK) adalah Kabupaten Kutai Timur, narasumber langsung dari Kementerian Bidang PAUD DIKMAS dan Konsultan dari Bandung," ungkap Plt Kadisdik Kutim, Roma Malau. 

Roma menjelaskan, kegiatan ini disusun berdasarkan UU Nomor 58 tahun 2018. Kompetensi disini dibagi dalam tiga hal, yaitu karakter, profesionalisme guru dan mendidik. 

"Beda mengajar dan mendidik. PAUD usia emas 0-6 tahun. Ketika salah mendidik anak maka 30 tahun  mendatang, anak tidak memiliki etika guru kita dapat memberikan yang terbaik, Mereka akan tumbuh menjadi pribadi yang baik. Untuk itu, dibutuhkan pendidik dengan hati nurani, "ucap Roma Malau. 

Pada kesempatan tersebut, Roma menjanjikan pihaknya akan tetap membayar hak guru-guru PAUD atau insentif yang belum terbayarkan pada 2018. 

Jika sudah ada transfer dana dari Pusat, maka insentif guru PAUD akan segera dibayarkan pada semester pertama tahun ini. 

"Saya tahu, pasti guru - guru ingin mempertanyakan kapan insentif cair. Insentif akan tetap dibayar dan tidak sepersenun. Bapak dan ibu guru akan mendapatkan haknya. Hal ini lambat karena pusat yang kurang salur tahun lalu," terangnya.

Pewarta: Wardi Kutim

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019