Penajam (Antaranews Kaltim) - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan(BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum mengusulkan formasi perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(P3K) kepada pemerintah pusat.

Kapala BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso saat ditemui di Penajam, Jumat, mengaku, instansinya belum menyusun usulan kebutuhan untuk rekrutmen P3K pada 2019.

"Sampai saat ini belum ada surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negera dan Reformasi Birokrasi(Kemenpan RB) terkait P3K itu, jadi pengusulan kebutuhan belum disusun," ujarnya.

Sementara Badan Kepegawaian Negara(BKN) pada 8 Februari 2019 telah mengumumkan formasi perekrutan P3K melalui website resminya.

Ada tiga formasi yang dibuka untuk perekrutan P3K 2019, yakni tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan dan petugas penyuluh lapangan pertanian.

Tiga formasi perekrutan P3K pada 2019 tersebut khusus bagi tenaga honorer kategori dua (K2).

Namun sampai saat ini, BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara belum menyusun jumlah kebutuhan pegawai untuk masing-masing formasi P3K tersebut yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat.

Alasannya, BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara belum menerima surat dari Kemenpan RB untuk menyampaikan usulan pengadaan P3K.

Padahal bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota yang tidak memberikan usulan kebutuhan P3K kepada pemerintah pusat, dianggap tidak ikut melakukan perekrutan P3K.

"Pengusulan kebutuhan P3K itu perlu dikoordinasikan dengan pimpinan daerah, sebab gaji dan tunjangan P3K dibebankan kepada pemerintah daerah," ujar Sekretaris BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis (7/2) juga menegaskan, gaji dan tunjangan P3K akan dibebankan kepada pemerintah daerah, jadi bagi daerah yang ada belanja pegawainya bisa melakukan perekrutan P3K.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019