Penajam (Antaranews Kaltim) - Rencana pembangunan jembatan tol penghubung  antara Kabupaten Penajam-Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur memasuki tahap penentuan lokasi "trase" atau sumbu jalan untuk ruas jembatan .

"Pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan terus diupayakan," kata Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang ketika ditemui di Penajam, Rabu.
    
Sampai saat ini kemajuan pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut lanjut ia, masuk tahap persiapan pengadaan lahan lokasi sumbu jalan untuk ruas jembatan penghubung tersebut.

"Pengadaan lahan lokasi 'trase' jembatan tol penghubung itu dari sisi Kabupaten Penajam Paser Utara dan juga sisi Kota Balikpapan," jelas Nicko Herlambang.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi akhir Januari 2019 di Kota Samarinda menurut dia, kebutuhan lahan lokasi sumbu jalan untuk ruas jembatan tol penghubung dari sisi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan mencapai lebih kurang 47,1 hektare.

Untuk sisi Kabupaten Penajam Paser Utara, lahan lokasi "trase" jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut jelas Nicko Herlambang, mencapai sekitar 15,75 hektare di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.  

"Rapat persiapan pengadaan lahan lokasi sumbu jalan untuk ruas jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan sekaligus mengusulkan penetapan lokasi jembatan penghubung itu," ujarnya.

Pembebasan lahan lokasi sumbu jalan untuk ruas jembatan penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut menjadi kewenangan Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sedangkan biaya pembebasan dan luasan lahan lokasi "trase" jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan yang akan dibebaskan akan ditentukan Badan Pertanahan Nasional.

"Tim pengadaan lahan lokasi sumbu jalan untuk ruas jembatan tol pengubung di atas Teluk Balikpapan telah dibentuk dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, serta Pemerintah Kota Balikpapan," ungkap Nicko Herlambang.

Dalam waktu dekat tambahnya, akan dilakukan uji publik terkait penetapan dan pembebasan lahan lokasi "trase" jembatan tol pengubung Penajam-Balikpapan tersebut kepada masyarakat pemilik lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara.(*)
 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019