Samarinda (Antaranews Kaltim) - Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), sebuah kawasan perbatasan di Provinsi Kalimantan Timur, memiliki 3.270 rumah tangga yang berusaha di sektor pertanian dalam arti luas berdasarkan pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018.

"Sebanyak 3.270 rumah tangga usaha pertanian itu memiliki sebanyak 13.702 anggota rumah tangga yang terdiri dari 7.371 laki-laki dan 6.331 perempuan,"ujar Kepala BPS Provinsi Kaltim Atqo Mardiyanto di Samarinda, Senin.

Sedangkan secara umum, di Kaltim terdapat 217.638 rumah tangga usaha pertanian dengan 788.024 anggota keluarga yang terdiri atas 11.512 laki-laki dan 11.212 perempuan.

Dari jumlah itu, jumlah rumah tangga pertanian terbanyak berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara dengan jumlah 68.384 rumah tangga, kemudian Paser dengan jumlah 30.296 rumah tangga, Penajam Paser Utara dengan jumlah 21.321 rumah tangga, disusul kabupaten/kota lain, serta yang paling sedikit adalah di Mahulu.

Di Mahulu, lanjutnya, dari jumlah 3.270 rumah tangga pertanian itu, subsektor yang diusahakan adalah untuk usaha tanaman pangan padi sebanyak 2.924 rumah tangga, palawaja terdapat 362 rumah tangga, dan hortikultura sebanyak 437 rumah tangga.

Kemudian untuk usaha perkebunan tercatat ada 1.696 rumah tangga, peternakan pangan terdapat 249 tumah tangga, ternak nonpangan 30 rumah tangga, budidaya tanaman kehutanan 28 rumah tangga, kehutanan lain 6 rumah tangga, dan tidak ada rumah tangga yang bergerak di jasa penunjang pertanian.

Dalam satu rumah tangga ada yang usaha pertaniannya bermacam-macam subsektor pertanian, seperti ada yang selain menanam padi juga usaha palawaja, hortikultura, perkebunan, dan lainnya.

Ia menjelaskan, survei atau pendataan usaha pertanian pada 2018 dilakukan dengan pendekatan rumah tangga pada wilayah kerja (blok sensus).

Subsektor yang dicakup dalam survei ini adalah tanaman pangan (padi dan palawija), hortikultura, perkebunan, peternakan, kehutanan (budidaya tanaman kehutanan, penangkaran tumbuhan/satwa liar, pemungutan hasil hutan, dan penangkapan satwa liar), perikanan (budidaya dan penangkapan ikan).

Menurut Atqo, rumah tangga usaha pertanian adalah rumah tangga yang salah satu atau lebih anggota rumah tangganya mengelola usaha pertanian, dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual.(*)
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019