Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - Bupati Berau Drs H Makmur HAPK MM siap dituntut ke pengadilan jika dirinya terbukti mengatur proyek-proyek di wilayahnya, sebagaimana rumor yang beredar di masyarakat.

"Kalau terbukti saya ikut mengatur proyek, saya siap dituntut," tegas Bupati Makmur dengan nada geram, menanggapi desas-desus yang berkembang di tengah masyarakat, yang menuding dirinya ikut mengatur proyek.

Rumor tersebut membuat Bupati geram dan menantang balik kepada oknum yang melempar isu tersebut, agar tudingan itu dapat dibuktikan nya.

Ia mengatakan, kalau dulu mungkin seorang kepala daerah masih bisa mencampuri urusan proyek, tapi itu adalah cara-cara lama yang harus ditinggalkan di era "good corporate governance".

Apa lagi, katanya, munculnya peraturan baru, semua proyek harus dilelang, terkecuali di bawah Rp100 juta, bisa dilakukan penunjukan langsung.

Karena itu, lanjut dia, semua proyek diserahkan kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Dearah (SKPD), khususnya kepada Kepala Pengguna Anggaran (KPA) dan pejabat pembuat Komitmen (PPK), serta panitia lelang, mulai dari perencanaan, proses lelang hingga proses pencairan dana.

"Terlebih lagi proses lelang nya sekarang sistem elektronik di LPSE, persaingan sangat kompetitif. Jadi tidak benar kalau ada titipan proyek, semua prosesnya demokratis dan sangat selektif, jika ada kesalahan sedikit saja bisa gugur," katanya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat, khususnya para penyedia jasa konstruksi dan jasa penyediaan barang, jika mengetahui ada oknum PNS yang main proyek agar tak segan-segan melaporkan kepadanya.

"Saya juga mengimbau kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak melakukan praktik jual beli proyek," katanya menegaskan.

Begitu juga kepada pihak kontraktor, Bupati Makmur juga mengingatkan agar tidak main gertak atau menakut nakuti panitia lelang, agar mendapatkan proyek.

"Buang cara-cara lama seperti itu, jadilah kontraktor yang profesional. Saya minta Gapensi dan organisasi jasa konstruksi lainnya harus bisa memerangi cara tersebut," katanya.  (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011